Bagikan:

JAKARTA - Penangkapan Ajay Muhammad Priatna menambah deretan panjang wali kota Cimahi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ajay merupakan wali kota ketiga yang ditangkap KPK.

Sebelum Ajay, dua wali kota Cimahi juga ditangkap KPK, yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti. Meski demikian, tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah masih terjadi. Apakah Cimahi akan berbenah?

Sekretaris Daerah (Sekda) Cimahi Dikdik S Nugrahawan menyatakan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal menjadikan peristiwa penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna sebagai catatan untuk tidak terulang.

"Saya belum bisa berkomentar soal itu, hanya saja dulu yang pernah terjadi, jadi catatan bagi kami untuk tidak terulang," kata Dikdik di Kantor Pemkot Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, dilansir Antara, Jumat, 27 November.

Dikdik mengatakan, rencananya Ajay bakal menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Cimahi. Tetapi dengan ditangkapnya Ajay, pihak Pemkot Cimahi belum bisa memastikan Ajay bakal hadir.

"Kami mohon bisa menunggu sampai mendapat info pasti dari pihak terkait," ujarnya.

Meski begitu, Dikdik memastikan hal itu tidak mengganggu pelayanan masyarakat di Pemkot Cimahi. Ia pun meminta kepada seluruh ASN di Pemkot Cimahi agar kinerja-nya tidak terpengaruh dengan ditangkapnya Ajay.

"Kedepannya ya kita melayani masyarakat untuk bisa melayani seperti biasa," ucap Dikdik.