JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna dan sembilan orang lainnya. KPK juga menyita sejumlah dokumen.
"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp425 juta," kata Plt Juru Bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 27 November.
Ali menyebut tim yang bergerak juga mengamankan barang bukti berupa dokumen.
"Diamankan juga dokumen keuangan dari pihak rumah sakit," ungkapnya.
Ali memaparkan, 10 orang yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat, sedang dalam pemeriksaan intensif.
"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan," jelasnya.
Dalam menentukan status pihak yang telah ditangkap dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, KPK punya waktu 1x24 jam.
BACA JUGA:
Rencananya, KPK akan menyampaikan status hukum kesepuluh orang tersebut melalui konferensi pers yang bakal digelar pada Sabtu, 28 November.
Diberitakan sebelumnya, kabar mengenai OTT yang menjerat Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ini awalnya dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli menyebut, Ketua DPC PDIP Kota Cimahi tersebut dicokok anak buahnya karena terlibat korupsi terkait pembangunan rumah sakit.