JAKARTA - Warga di Jalan Metro Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, mengeluhkan permukiman mereka dipenuhi lapak pedagang barang bekas.
Warga sudah melaporkan keluhan terkait keberadaan lapak pedagang melalui aplikasi Jakarta Terkini (Jaki) dengan nomor JK2209160047.
Menanggapi hal itu, Camat Pulogadung Syafrudin Chandra di Jakarta, mengatakan keberadaan lapak barang bekas di tengah permukiman tidak bisa dibenarkan.
"Ya (menggangu ketertiban umum). Ini sudah sering diberi peringatan oleh pihak kelurahan," kata Syafrudin Chandra, menukil Antara, Jumat, 16 September.
Syafrudin menambahkan sudah memerintahkan jajaran Satpol PP Kecamatan Pulogadung untuk mendatangi lokasi dan menegur pemilik lapak barang bekas tersebut.
Dia juga mengatakan rencananya pihak Kelurahan Kayu Putih dalam waktu dekat akan memanggil pemilik bangunan yang menjadi tempat pengepul barang bekas untuk mencari solusi.
BACA JUGA:
"Yang bersangkutan (pemilik lapak) ngontrak tempat," ujar Syafrudin.
Sebelumnya warga melaporkan keberadaan lapak barang bekas di tengah permukiman yang mengganggu kenyamanan.
Aduan tersebut dilaporkan warga melalui aplikasi Jaki. Dalam aduan disampaikan pelapor, warga sebelumnya sudah menyampaikan keluhan terkait ke pihak kelurahan.
"Sampah menumpuk, pemandangan kumuh, banjir menyumbat got, kemacetan, bahaya keb¬akaran, dan lain-lain," tulis pelapor.
Akan tetapi, hingga kini lapak barang bekas tersebut masih beroperasi, bahkan tumpukan barang bekas dalam karung hingga badan jalan dan menutup saluran air jalan.
"Masih tetap buka dan semakin menjadi sampah barang bekas sampai ke jalan. Mohon petugas dinas terkait melakukan penertiban untuk menutup lapak barang bekas tersebut," tulis pelapor.