Penyandang Disabilitas Ganda Tuli Buta Datangi KSP, Suarakan Penyetaraan Hak
Kantor Staf Presiden menerima kedatangan Perkumpulan Tuli Buta (Pelita), sebuah organisasi penyandang disabilitas ganda tuli buta, Jum’at 16 September.

Bagikan:

JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP)menerima kedatangan Perkumpulan Tuli Buta (Pelita), sebuah organisasi penyandang disabilitas ganda tuli buta, Jum’at 16 September. Ketua Pelita Candra Gunawan mengungkapkan, kedatangan mereka untuk meminta penyetaraan hak terkait dengan layanan publik dan keterlibatan dalam perubahan kebijakan.

Candra mengakui, saat ini isu disabilitas sudah banyak digaungkan. Namun, belum banyak yang mengetahui bahwa ada penyandang disabilitas ganda yang luput dalam pemberian aksesibilitas maupun partisipasi perubahan kebijakan.

“Belum banyak yang mengetahui keberadaan penyandang disabilitas ganda, khususnya tuli buta. Ini saatnya penyandang disabilitas Tuli Buta disetarakan haknya dengan penyandang disabilitas lain, dan orang non-disabilitas,” kata Candra.

Ia menyampaikan, ada tiga isu strategis yang diusung oleh Pelita dalam pertemuan bersama Kantor Staf Presiden. Yakni, pendampingan dan kesigapan layanan publik, seperti rumah sakit, kantor-kantor adminitasi, atau moda transportasi publik.

Selain itu, lanjut Candra, Pelita juga membawa aspirasi soal pengembangan bahasa isyarat sentuh yang aksesibel bagi penyandang disabilitas ganda, dan pentingnya pendampingan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas tuli buta.

Menanggapi hal ini, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, bahwa Presiden Joko Widodo memiliki komitmen serius dalam pelibatan penyandang disabilitas, baik terkait layanan pemerintah maupun pembuatan kebijakan.

Jaleswari menyebut, Undang-Undang No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas menjadi acuan bagi pemerintah untuk mengimplementasikan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM penyandang disabilitas di Indonesia.

“Pernyataan Presiden tentang layanan disabilitas sebagai ukuran kemajuan peradaban bangsa, jadi komitmen serius,” tegasnya.

Sementara dalam kaitan dengan pendampingan dan pelatihan, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Sunarman Sukamto memastikan, Kantor Staf Presiden akan mendorong kementerian/lembaga agar pelatihan berinteraski dan pendampingan penyandang disabilitas tuli buta dapat masuk dalam kurikulum pendidikan tinggi, dan pembekalan calon ASN.

“Agar pengarusutamaan inklusi berjalan sistemik dan terstruktur. Kami akan membersamai dan mengingatkan pemangku kebijakan untuk melibatkan penyandang disabilitas ganda dalam pembuatan kebijakan,” ujar Sunarman.

Sebagai informasi, Perkumpulan Tuli Buta (Pelita) berdiri pada 2019. Organisasi ini fokus pada ragam penyandang disabilitas Tuli total dan lemah penglihatan, Tuli total dan buta total, lemah pendengaran dan buta total, serta lemah pendengaran dan lemah penglihatan.