MAGELANG - Permasalahan aset Pemerintah Kota Magelang dengan Akademi TNI sudah selesai setelah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara asisten logistik panglima TNI, sekretaris jenderal Kementerian Keuangan, dan wali kota Magelang.
"Kemarin pemkot menandatangani berkaitan dengan MoU penyerahan dan penerimaan tanah hibah Pemkot Magelang," kata Sekretaris Kota Magelang, Joko Budiyono dilansir ANTARA, Rabu, 14 September.
Dalam penanganan aset ini ada tiga pihak, yaitu pertama asisten logistik panglima TNI dalam hal ini bertindak untuk atas nama panglima TNI, kemudian kedua sekretaris jenderal Kementerian Keuangan bertindak untuk dan atas nama Kementerian Keuangan, dan ketiga wali kota Magelang bertindak atas nama Pemkot Magelang.
"Alhamdulillah setelah melalui proses panjang penyelesaian aset tanah ini akhirnya bisa selesai," katanya.
Budiyono menyampaikan ketiga belah pihak tadi yang berkompeten berkaitan dengan penyerahan hibah tanah dan bangunan ini sudah sepakat.
Penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam disaksikan Menko Polhukam, Mahfud MD, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, dilakukan nota kesepahaman berkaitan dengan penyerahan dan penerimaan hibah tanah dan bangunan di Magelang itu.
"Ada sejumlah menteri kemarin menyaksikan penandatanganan kesepahaman berkaitan dengan penyerahan dan penerimaan hibah tanah dan bangunan Kota Magelang. Hal ini membuktikan bahwa permasalahan aset Pemkot Magelang ini menjadi permasalahan nasional," ujar Budiyono.
Dia menuturkan ketiga belah pihak di sini sudah sepakat, di mana pihak pertama menerima pengembalian pemanfaatan aset kantor yang sekarang dimanfaatkan oleh Pemkot Magelang. "Jadi nanti pemkot menyerahkan aset yang sekarang dipakai ini beserta bangunan fasilitas yang sudah dibangun kepada panglima TNI," katanya.
Kemudian Pemkot Magelang juga menerima aset Gedung Wiworo Wiji Pinilih seluas hampir 8.000 meter persegi yang diterima dari pihak TNI. Selanjutnya Pemkot Magelang juga menerima hibah tanah dan bangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan milik Kementerian Keuangan yang berada di utara Alun-Alun Magelang.
BACA JUGA:
Tanah dan Bangunan BPLK ini diserahkan kepada Pemkot Magelang untuk dijadikan kantor Pemerintah Kota Magelang.
Budiyono menjelaskan prosesnya adalah Kementerian Keuangan minta waktu 2,5 tahun untuk membangun BPLK baru di tempat lain. Kemudian Pemerintah Kota Magelang juga minta waktu tiga tahun setelah diserahkan secara total tanah dan bangunan BPLK kepada Pemerintah Kota Magelang.
"Pemkot Magelang minta waktu tiga tahun untuk persiapan membangun dan proses pindah. Membangunnya dua tahun, proses pindahnya setahun. Berarti total adalah 5,5 tahun terhitung mulai penandatangan MoU kemarin," katanya.
"Gedung DPRD Magelang yang berada di sebelah barat Pemkot Magelang tidak ada perubahan, tetap di sana. Justru mengapa Wiworo Wiji Pinilih diserahkan kepada Pemerintah Kota Magelang karena pertimbangannya DPRD aksesnya melalui Gedung Wiworo Wiji Pinilih. Jadi ini keputusan, kebijakan yang luar biasa," sambung Budiyono.