Harap Tenang, Menteri ATR Pastikan Pengadaan Tanah di IKN Tetap Perhatikan Masyarakat Adat
Foto Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dikutip dari Antara

Bagikan:

JAKARTA - Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, memastikan pengadaan tanah untuk pembangunan yang berkaitan dengan ibu kota negara akan memperhatikan hak tanah masyarakat khususnya masyarakat adat.

"Terkait pengadaan tanah, saya pastikan proses pengadaan tanah dilakukan dengan memperhatikan hak atas tanah masyarakat khususnya masyarakat adat," kata Hadi Tjahjanto di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu 14 September.

Ia mengatakan, Kementerian ATR/BPN telah melakukan langkah-langkah percepatan dalam pembangunan IKN. Seperti membuat peta tematik pertanahan dan ruang, menyusun rencana tata ruang kawasan strategis nasional Nusantara 2022-2024 serta pelepasan kawasan hutan dan/atau pengadaan tanah.

“Kementerian ATR/BPN telah membuat menginventarisasi penguasaan, pemilikan, peta tematik pertanahan dan ruang untuk penggunaan, dan pemanfaatan tanah (IP4T) di IKN. Lalu Akhir 2022 saya menargetkan seluruh materi teknis RDTR," kata Hadi dikutip dari Antara.

Tujuan utama dari pembangunan IKN ialah membangun kota pintar yang kompetitif di tingkat global. Hadi Tjahjanto sangat optimis pembangunan IKN bisa berjalan sesuai dengan target yang ditentukan dengan kebijakan land freeze yang sudah dilaksanakan.

“Kami sangat optimis pembangunan IKN bisa berjalan sesuai dengan target yang ditentukan. Sebagaimana arahan bapak presiden bahwa pembangunan IKN ini bukan semata-mata memindahkan fisik kantor-kantor pemerintahan. Tujuan utamanya ialah membangun smart city yang kompetitif di tingkat global,” ucapnya.

Di sana, Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni. Dia mendatangi Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk menindaklanjuti arahan presiden kepada dia saat dilantik yaitu mendukung pembangunan IKN melalui kebijakan tata ruang dan pengadaan tanah.

“Pada kunjungan kali ini saya ingin memastikan apa yang menjadi tugas Kementerian ATR/BPN dalam pembangunan IKN benar-benar terlaksana dengan baik di lapangan,” ujar Tjahjanto.