JAKARTA - Pemerintah resmi menaikan tarif ojek online. Kenaikan ini seiring kenaikan BBM bersubsidi. Kenaikan usai Kementerian Perhubungan mengeluarkan Keputusan Menteri 677 Tahun 2022 beberapa hari lalu. Kenaikan tarif itu pun mendapatkan sejumlah tanggapan para pengemudi ojek online. Para ojek online berharap pemerintah dan pihak perusaahan dapat mengkaji ulang kembali kebijakan kenaikan BBM. Sehingga tarif angkutan daring lebih terjangkau serta dapat memberikan solusi agar tidak menambah beban bagi para pengemudi ojek online. Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #tahun baru #hari ibu #nataru #natalPopuler
23 Desember 2024, 06:00
23 Desember 2024, 00:04
23 Desember 2024, 03:01
23 Desember 2024, 09:00
23 Desember 2024, 00:55