Karena Mantan Teroris Harus Dibina Supaya Kembali Cinta NKRI
Salah satu narapidana kasus teroris Umar Patek yang bakal menghirup udara bebas sebentar lagi/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Mathlaul Anwar yang berpusat di Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap mantan teroris untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami melakukan pembinaan dan pendampingan eks para teroris melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," kata Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA), KH Embay Sarief, saat menghadiri pembangunan Masjid Al Hudori dan Boarding School, di Pandeglang, Selasa 13 September.

Kerja sama Mathlaul Anwar dengan BNPT hingga kini masih berjalan untuk sama-sama melakukan pembinaan dan pendampingan, karena perbuatan teroris itu salah dan tidak dibenarkan.

Sebab, Islam lahir ke dunia membawa kedamaian sebagai agama "Rahmatan lil alamin" atau kasih sayang bagi seluruh alam.

Selain itu, agama Islam juga tidak mengajarkan dengan cara kekerasan, apalagi hingga membunuh orang tak berdosa.

Perbuatan membunuh orang tak berdosa tentu dosa besar, dan Islam mengharamkan tindakan tersebut.

Mathlaul Anwar melakukan pembinaan dan pendampingan para mantan teroris dengan penyampaian ajaran Islam yang benar berdasarkan Al Quran dan Hadist.

Perbuatan teror dan radikal juga bertentangan dengan ajaran Islam dan hukum negara.

"Mathlaul Anwar sendiri mengutuk perbuatan tindakan teror dan radikal," katanya menjelaskan dinukil dari Antara.

Menurut dia, pembinaan dan pendampingan para mantan teroris agar kembali ke pengakuan NKRI, ideologi Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Para mantan teroris juga dipekerjakan oleh Mathlaul Anwar untuk mengelola limbah dijadikan pupuk organik menjalin kerja sama dengan Indonesia Power Labuan.

Selain itu, juga para mantan teroris mengikuti pelatihan kerajinan dan kewirausahaan, agar kehidupan mereka mandiri di masyarakat.

Bahkan, di seluruh tingkat kesatuan kependidikan Mathlaul Anwar akan membuka warung Mathlaul Anwar Mart dengan menampung produk UMKM lokal.

Warung Mathlaul Anwar dengan menjalin kerja sama dengan Kementerian Perindustrian, sehingga nantinya menjual produk kebutuhan bahan pokok dan dijual dengan harga murah dan terjangkau oleh masyarakat.

"Kami membuka warung Mathlaul Anwar Mart itu di pusat Perguruan Tinggi Mathlaul Anwar Cimaying Menes, karena lokasinya di jalan raya dan terdapat para pelaku UMKM," katanya pula.

Direktur Boarding School Mathlaul Anwar Solihin Zaenal mengatakan ajaran terorisme maupun radikalisme dilarang oleh Islam, karena mereka melakukan cara-cara kekerasan hingga pembunuhan terhadap siapa saja korbannya.

Karena itu, Mathlaul Anwar melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap mantan teroris dengan mengikuti pengajian, agar mereka menyadari bahwa perbuatan kekerasan dilarang agama dan negara.

Para mantan teroris terpapar akibat menerima doktrin-doktrin yang salah dalam menafsirkan ajaran Islam dan sudah tidak relevan.

Selain itu, juga mereka memahami ayat Al Quran maupun Hadist sepotong-sepotong dan tidak utuh menerimanya.

"Kami meluruskan kembali dengan ajaran Islam yang benar dengan penuh kasih sayang dan cinta perdamaian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya lagi.