Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada seluruh Polda jajaran untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Bahkan Kapolri meminta jajarannya menegakkan prokes tanpa keragu-raguan.

Perintah Kapolri disampaikan kepada wartawan melalui Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, usai acara Apel Kasatwil 2020 yang berlangsung di gedung Rupatama, Mabes Polri.

"Yang pertama berkaitan dengan penanganan COVID-19, tentunya bahwa penekanan dari Undang-Undang bahwa para Kapolda ini harus menegakkan protokol kesehatan, jadi tidak ada keragu-raguan," ujar Argo, Rabu, 25 November.

Dalam perintahnya, Kapolri menekankan jika penerapan protokol kesehatan harus melibatkan sejumlah pihak. Sehingga, upaya pencegahan penularan COVID-19 bisa berjalan dengan baik.

"Bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat, kita akan menegakkan protokol kesehatan," ucap Argo.

Selain menekankan soal protokol kesehatan, Kapolri juga meminta netralitas anggota Polri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Bahkan dalam perintahnya juga disampaikan untuk menindak tegas pelanggaran jika ditemukan anggota Polri yang tidak netral.

"Tentunya penekananya adalah netralitas harga mati, tentunya anggota kepolisian yang melaksanakan pelanggaran seperti yang sudah ditekankan oleh bapak Kapolri baik melalui STR, melalui video conference, melalui arahan langsung akan ditindak tegas berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan di lapangan," paparnya

Argo bilang, Kapolri juga menegaskan setiap anggotanya harus melakukan pengamanan saat Pilkda serentak dengan baik. Sehingga, menghindari terjadinya kecurangan dalam bentuk apapun.

"Melaksanakan pengamanan TPS, kemudian pengamanan surat kotak suara, pengamana perhitungan suara, dan tahapan-tahapan dalam Pilkada," kata dia.