Rikwanto Jabat Kapolda Kalimantan Selatan Gantikan Nico Afinta
Irjen Rikwanto saat masih menjabat sebagai Kapolda Maluku Utara (Foto: Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis juga merotasi Kapolda Maluku Utara Irjen Rikwanto. Kapolri menempatkan Rikwanto menjadi Kapolda Kalimantan Selatan.

Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3222/XI/KEP./2020 tanggal 16 November 2020.

Rikwanto ditunjuk menggantikan posisi Irjen Nico Afinta. Sementara Nico saat ini ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Fadil Imran yang ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Nana Sudjana.

Selain mereka, berikut daftar lengkap rotasi sejumlah Kapolda, antara lain.

- Kapolda Maluku, Irjen Baharuddin Djafar yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri. 

- Kapolda Bali, Irjen Petro Golose yang dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri (persiapan penugasan di luar struktur). 

- Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana yang dimutasi sebagai Korsahli Kapolri.

- Kapolda Jatim, Irjen Fadil Imran yang dimutasi sebagai Kapolda Metro Jaya. 

- Kapolda Kalsel, Irjen Nico Afinta yang dimutasi sebagai Kapolda Jatim. 

- Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi yang dimutasi sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri. 

- Kapolda Jambi, Irjen Firman Shantyabudi yang dimutasi sebagai Aslog Kapolri.

Adapun Ijen Nico Afinta sebelumnya menjabat Kapolda Kalimantan Selatan sejak Mei 2020 menggantikan Irjen Pol Fadil Imran. Dia merupakan seorang perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman dalam bidang reserse.

Pria kelahiran 30 April 1971 asal Surabaya ini juga merupakan lulusan Akpol tahun 1992 dan sempat menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Politik Kapolri.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pergantian itu sebagai sanksi bagi kedua Kapolda (Metro Jaya dan Jabar) tersebut, karena tidak menegakkan aturan mengenai protokol kesehatan COVID-19 di wilayahnya.

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya. Kemudian yang kedua adalah Kapolda Jawa Barat," kata Argo dalam konferensi pers di Jakarta.