Melawan Pelengseran, Kubu Suharso Batalkan Penunjukan Mardiono sebagai Plt Ketum
Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono. ANTARA/HO-Humas PPP

Bagikan:

JAKARTA - Internal PPP semakin memanas lantaran kubu Suharso Monoarfa yang dilengserkan dari jabatan ketua umum kini mulai melawan.  

Kubu Suharso membatalkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Serang, Banteng, yang menunjuk Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum. 

Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha, menyatakan hasil Mukernas tersebut dibatalkan karena tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART partai. Sebab, tidak ada tanda tangan Sekjen PPP, Arwani Thomafi. 

"Membatalkan rapat pengurus harian yang dikelola Pak Arsul Sani dan Pak Mardiono karena tidak sesuai dengan aturan partai. Rapat itu harusnya setidak-tidaknya ditandatangani oleh sekjen," ujar Tamliha kepada wartawan, Kamis, 7 September. 

Tamliha menjelaskan, di dalam AD/ART telah diatur untuk forum pengambilan keputusan penting maka harus ada tanda tangan dari ketua umum dan sekjen partai. 

Sementara, kata Tamliha, di Mukernas tersebut tidak ada undangan sebagaimana yang ditandatangani ketum dan sekjen.

 "Karena itu tidak sah dan ilegal maka semua hasilnya pun tidak sah," tegasnya.

Karena itu, pada rapat pengurus harian yang digelar Selasa, 6 September, membatalkan hasil Mukernas Serang yang memberhentikan Suharso dan  menunjukkan Mardiono sebagai Plt Ketum.

Tamliha yang hadir dalam rapat pengurus harian tersebut memastikan, bahwa forum telah mencapai kuorum. Bahkan, kata dia, rapat itu juga telah diketahui oleh Suharso dan Arwani Thomafi sebagai Sekjen.

"Rapat pengurus harian sudah dilaksanakan hari Selasa, 6 September, di Jakarta dari siang sampai malam dan itu kuorum, yang hadir 26 orang dari 46, kan lebih separuh. Ada dokumen dan tanda tangannya kok, kalau ada undangan yang ditandatangani ketua umum dan sekjen saya hadir," kata Tamliha.