Bagikan:

JAKARTA - Nama Mary Jane Veloso kembali menggema setelah Presiden Ferdinand Marcos Jr bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor. Apakah salah satu topik bahasan mereka adalah Mary Jane?

Pada bulan April 2010, Mary Jane Fiesta Veloso ditangkap di Bandara Internasional Adi Sutjipto Yogyakarta karena tertangkap tangan membawa 2,6 kilogram heroin.

Selanjutnya, pada bulan Oktober 2010, Mary Jane divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta. Presiden RI Joko Widodo juga menolak permohonan grasi yang diajukan Mary Jane pada tahun 2014.

Umur Mary Jane masih bisa sedikit panjang karena eksekusi matinya sempat ditunda karena dia menjadi saksi bagi perkara di Filipina. Tapi bukan berarti menghilangkan pidana.

Dikutip dari Channel News Asia, Selasa 6 September, Filipina telah meminta grasi bagi Mary Jane. Hal ini diucapkan sekretaris pers Presiden Ferdinand Marcos Jr dalam upaya tingkat tinggi terbaru untuk menyelamatkan nyawa pengedar narkoba.

Foto: BPMI Setpres/Kris

Pada hari Minggu, Menteri Luar Negeri Filipina Enrique Manalo mengajukan permintaan "pengampunan eksekutif" untuk Veloso dalam pertemuan dengan Retno Marsudi di Jakarta.

"Menteri Luar Negeri Marsudi mengatakan dia akan berkonsultasi dengan Kementerian Kehakiman mengenai masalah ini," kata sekretaris pers Marcos Trixie Cruz-Angeles dalam sebuah video yang diposting di Twitter, mengutip kementerian luar negeri.

Kasus Veloso menarik perhatian besar di Filipina dan Indonesia, dengan aksi unjuk rasa dukungan dan petinju hebat Manny Pacquiao memohon agar nyawanya diampuni.

Pendukungnya mengklaim dia pergi ke Indonesia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan ditipu oleh sindikat narkoba internasional untuk membawa heroin.