JAKARTA - Presiden Joko Widodo dan Presiden Republik Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr. menyaksikan empat kesepakatan yang tertuang dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di berbagai bidang.
"Indonesia secara khusus mendorong peningkatan ekspor produk makanan dan minuman, farmasi, serta produk kelapa, dan rumput laut," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan pers bersama Presiden Ferdinand Marcos Jr. di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat dilansir ANTARA, Senin, 5 September.
"Saya mengajak Filipina untuk terus mengembangkan potensi perdagangan dan juga konektivitas di wilayah perbatasan," sambung Presiden.
Keempat MoU tersebut diperlihatkan oleh menteri terkait dua negara di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan Bogor.
Keempat dokumen yang telah disepakati Indonesia-Filipina, yaitu:
1. "Rencana Aksi Kerja Sama Bilateral atau Plan of Action" (PoA) RI-Filipina Tahun 2022-2027
Rencana Aksi ini merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua kedua negara. Rencana Aksi ini meliputi berbagai kegiatan strategis yang konkret pada bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler, perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional.
2. Persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan atau "Agreement on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security"
Persetujuan ini merupakan pembaruan dari perjanjian kerja sama pertahanan RI-Filipina yang ditandatangani pada tahun 1997. Area kerja sama mencakup latihan dan operasi bersama, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan teknologi pertahanan, dan kerja sama logistik guna mewujudkan keamanan di wilayah kedua negara.
3. Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan atau "MoU on Cultural Cooperation".
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain), penerjemahan karya sastra, pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati.
4. Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif atau "MoU for Cooperation in the Development and Promotion of the Creative Economy"
Nota kesepahaman ini memfasilitasi kerja sama pengembangan dan promosi industri kreatif kedua negara mencakup jasa kreatif, audio visual, seni, buku, media, dan bentuk lain yang disepakati. Kedua negara akan membentuk Indonesia–Philippines Joint Task Force guna melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasinya.
BACA JUGA:
Hadir sebagai delegasi Indonesia, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Duta Besar RI untuk Filipina Agus Widjojo, dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Abdul Kadir Jailani.
Sementara delegasi Filipina terdiri dari Ketua DPR Filipina Ferdinand Martin G. Romualdez, Menteri Luar Negeri Enrique A. Manalo, Menteri Keuangan Benjamin E. Diokno, Menteri Perdagangan dan Perindustrian Alfredo E. Pascual, Anggota Kongres Ferdinand Alexander Araneta Marcos III, Plt. Menteri Pertahanan Jose Faustino Jr., Assistant Secretary Kementerian Pertahanan Neil Imperial, dan Duta Besar Filipina untuk Indonesia Bryan Dexter B. Lao.