SUKABUMI - Ratusan personel polisi masih disiagakan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sukabumi setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada Sabtu 3 September.
"Pengerahan personel ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan serta mengatur kendaraan yang antre di sejumlah SPBU," kata Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu 4 September.
Menurut, Zainal, selain melakukan penjagaan di SPBU yang ada di wilayah hukumnya, pihaknya juga melalukan patroli ke sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dianggap rawan.
Selama penjagaan berlangsung, kata dia, tidak ditemukan aksi atau aktivitas yang bisa memicu terjadinya gangguan keamanan.
Sampai Minggu 4 September malam, aktivitas di sejumlah SPBU sudah kembali normal, hanya saja sempat terjadi lonjakan pembeli sebelum dan sesaat pemerintah pusat menetapkan kenaikan harga BBM subsidi dan non-subsidi.
"Dalam pengamanan ini, sedikitnya 200 personel Polres Sukabumi dikerahkan yang dibantu petugas keamanan lainnya seperti dari unsur TNI maupun Satuan Polisi Pamong Praja Kota dan Kabupaten Sukabumi," tambahnya.
BACA JUGA:
Di sisi lain, Zainal mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu atau informasi yang belum tentu kebenarannya dan tidak jelas sumbernya.
Antisipasi terjadinya gangguan keamanan lainnya, lanjut dia, pihaknya bersama unsur TNI melakukan pemantauan terhadap objek-objek vital serta pusat perdagangan.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menetapkan kenaikan harga BBM seperti harga Pertalite yang awalnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.
Disusul solar subsidi naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.