Bagikan:

MEDAN - Pria di Kabupaten Batubara, Sumut, Mariduk Napitupulu (60) dan anaknya Ria Napitupulu (40) dibawa ke rumah sakit karena dibacok Tigor Junjung Napitupulu. Pelaku sudah ditangkap polisi.

Plt Kapolsek Indrapura Iptu Abdi Tansar mengatakan, pembacokan itu terjadi pada hari Sabtu 27 Agustus malam, di rumah tersangka. Pelaku  merupakan adik dari korban Mariduk Napitupulu. 

Pembacokan itu, dipicu korban Mariduk yang ingin mengambil benda pusaka Pinggan Pasu atau piring raja-raja peninggalan orangtuanya. 

Iptu Abdi menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban datang ke rumah pelaku dan menanyakan Pinggan Pasu tersebut. 

"Pinggan Pasu itu peninggalan orangtua mereka, jadi posisinya ada di rumah pelaku yang merupakan peninggalan orangtua. Jadi korban datang menanyakan itu," kata Iptu Abdi dikonfirmasi VOI, Jumat 2 Agustus. 

Pelaku yang tinggal di rumah peninggalan orangtuanya lalu merasa kesal melihat abangnya yang memaksa dengan mengambil benda pusaka tersebut ke dalam kamarnya. 

"Jadi karena adiknya menempati orang tuanya, tidak diberi. Jadi mereka cekcok karena abangnya maksa," sambungnya.

Setelah sempat beradu mulut, pelaku yang emosinya tersulut lalu mengambil parang untuk membabat rumput. Pelaku lalu membacok parang itu ke tubuh abangnya sebanyak 3 kali hingga korban roboh. 

"Melihat itu, korban Ria Napitupulu datang untuk membantu bapaknya. Namun pelaku juga membacok tangan kirinya," ujar Iptu Abdi. 

Akibat peristiwa itu, kedua korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan, pelaku sudah diamankan di Markas Polsek Indrapura untuk menjalani pemeriksaan. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 352 ayat 2 KUHPidana," kata Iptu Abdi.