Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bakal terjun langsung untuk memberikan pendampingan terhadap anak-anak Ferdy Sambo.

Ketua LPAI Seto Mulyadi atau biasa disapa Kak Seto mengatakan akan terjun langsung, apabila dibutuhkan untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang terlantar akibat orang tuanya.

Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki 4 orang anak yang masing-masing berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.

"Kalau dibutuhkan kami akan turun untuk membantu dalam konteks perlindungan anak dan pemenuhan hak anak. Salah satu hak dasar anak adalah mendapatkan perlindungan," kata Kak Seto kepada VOI, Senin, 22 Agustus.

Kak Seto mendesak kepolisian harus memberikan perlindungan terhadap anak-anak Irjen Ferdy Sambo. Menurutnya, semua pihak memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap anak, termasuk institusi Polri.

"Prinsipnya kan semua wajib memberikan perlindungan terhadap anak. Bahwa anak, siapa pun juga, kewajibannya adalah ya kita apakah keluarga atau masyarakat atau pemerintah dan sebagainya. Jadi saya menekankan itu supaya tidak terkesan bahwa perlindungan anak itu hanya lembaga-lembaga khusus, misalnya begitu," ucapnya.

Saat ditanyakan kapan akan mendatangi Bareskrim Polri untuk koordinasi terkait anak-anak Ferdy Sambo, Kak Seto mengaku masih menunggu keputusan dari Mabes Polri.

"Saya sudah koordinasi dengan Mabes Polri, dan disana juga sedang dikoordinasikan waktu untuk kunjungan kami kesana," tutupnya.