Soal Kebakaran di Resort Putri Duyung, Komisaris Ancol: Itu Hotel Tua yang Seharusnya Sudah Direnovasi, tapi Terhalang Pandemi COVID-19
Resort Putri Duyung Ancol yang terbakar seharusnya sudah lama direnovasi, tetapi terkendala pandemi COVID-19. (Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Komisaris Ancol, Geisz Chalifah mengatakan, peristiwa kebakaran yang terjadi di cottage kawasan Resort Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara masih dalam penyelidikan.

"Iya itu memang terjadi kebakaran di hotel paus, tapi secara kronologisnya kita belum tahu seperti apa ini masih dalam penelitian,” ujar Geisz saat dihubungi, Minggu, 21 Agustus.

Geisz mengatakan, cottage yang terbakar tersebut merupakan hotel tua dan seharusnya sudah lama ingin direnovasi, namun terhalang dengan pandemi COVID-19.

"Karena memang cottage ini cottage tua yang harusnya direhab dari tahun kemarin, sudah dalam proses perencanaan yang belum tepat, karena keburu pandemi," katanya.

Sementara, pejabat Humas Ancol, Hariyadi Eko Nugroho mengatakan, kondisi area yang terbakar sudah padam secara keseluruhan setelah dibantu pemadaman oleh 20 unit mobil pemadam.

"Mengenai kebakaran yang terjadi di Putri Duyung Ancol sore hari, saat ini kondisi sudah padam seluruhnya," ujar Eko.

Kendati demikian, Eko mengklaim, usai kejadian kebakaran pada sore tadi, aktivitas Hotel Putri Duyung pun kembali normal.

"Saat ini operasional Ancol dan Putri Duyung sudah kembali normal, dan untuk area yang terdampak sudah diisolir," ucapnya.

Sebelumnya, bangunan pondok penginapan di area Putri Duyung Resort, Taman Impian Jaya Ancol di Pademangan, Jakarta Utara, terbakar pada Minggu, 21 Agustus sekitar pukul 17.00 WIB.

Sejumlah petugas pemadam kebakaran dibantu Unit Lalu Lintas Polsek Pademangan tampak berupaya memadamkan dan melokalisir titik api dari Jalan Pantai Indah.

Namun, api cepat membesar karena angin bertiup cukup kencang dan bangunan pondok berbahan dasar kayu. Penyebab kebakaran ini masih diselidiki.