Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Ristek, terkejut atas terjaringnya Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu, 20 Agustus, dini hari. Karomani diduga menerima suap sekitar Rp2 miliar.

"Astagfirullahaladzim. Saya pribadi sangat sedih dengan kejadian ini. Tidak menyangka rektor sampai kena OTT," ujar Plt Dirjen Dikti Ristek, Prof Nizam, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 20 Agustus.

Terkait kejadian ini, Nizam menuturkan, pihaknya menyerahkan proses hukum yang berlaku kepada KPK. "Kita akan menyerahkan sepenuhnya, prosesnya kepada KPK," tutur Nizam.

Sementara soal kepemimpinan di Unila pasca penangkapan rektor, Nizam mengatakan pihaknya akan menunggu penetapan status secara resmi dari KPK. Jika terbukti secara hukum, maka pergantian rektor Unila akan dilakukan.

"Kita tunggu penetapan statusnya oleh KPK dulu. Kalau perlu (diganti, red)," kata Prof Nizam.