Bagikan:

JAKARTA - Di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-77, Pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia meluncurkan uang kertas baru tahun 2022.

Ada tujuh uang kertas terbaru yang diterbitkan oleh BI, adapun nominal pecahan uang baru tersebut adalah Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000. Ketujuh pecahan tersebut kini berlaku dan mulai diedarkan di Tanah Air. Sedangkan desain uang pecahan lama tetap berlaku di pasaran.

VOI telah merangkumkan informasi menarik terkait perbedaan uang kertas baru dengan lama dan cara menukarkannya secara online.

Perbedaan uang kertas baru dengan yang lama

Ada perbedaan uang kertas baru dengan yang lama yang bisa dilihat secara nyata. Dalam uang kertas yang baru ada beberapa hal yang dipertahankan yakni gambar pahlawan, tarian, pemandangan alam, dan flora. Berikut VOI rangkumkan untuk Anda.

  1. Desain warna yang lebih tajam
  2. Unsur pengaman yang lebih andal
  3. Ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Desain pahlawan di uang kertas baru

Seperti dikatakan di awal, desain uang yang dimiliki Indonesia memiliki ciri khas yakni adanya gambar pahlawan yang tertera di mata uang. Adapun desain pahlawan yang ada di uang kertas baru adalah sebagai berikut.

  1. (H.C.) Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta

Dua pahlawan Indonesia ini jadi gambar yang dipertahankan di desain uang pecahan Rp 100.000.

  1. H. Djuanda

Anda akan menjumpai gambar Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda di bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp50.000.

  1. G.S.S.J. Ratulangi

Untuk pecahan Rp20.000, di bagian depan akan nampak Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi.

  1. Frans Kaisiepo

Sedangkan gambar Pahlawan Frans Kaisiepo akan berada di bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp10.000.

  1. K.H. Idham Chalid

Pahlawan Nasional kelahiran Kalimantan Selatan ini akan tertera di bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp5.000

  1. Mohammad Hoesni Thamrin

Pahlawan Nasional yang lahir di Batavia ini juga akan menghiasi bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp2.000.

  1. Tjut Meutia

Jadi Pahlawan Nasional perempuan yang akan menghiasi bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp1.000.

Cara dan syarat menukar uang kertas baru dengan yang lama

Bagi masyarakat yang ingin menukar uang lama dengan yang baru ke Bank Indonesia dilakukan melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

Di aplikasi PINTAR masyarakat harus melakukan pendaftaran dan pemesanan lebih dahulu. Penukaran melalui aplikasi juga akan dibuka masyarakat pada 18 Agustus 2022 mulai pukul 11.WIB.  Aplikasi PINTAR bisa diakses lewat laman https://pintar.bi.go.id.

Adapun caranya adalah sebagai berikut.

  1. Siapkan KTP yang masih berlaku
  2. Kunjungi laman bi.go.id
  3. Klik menu 'Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling'
  4. Anda bisa memilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah
  5. Lalu pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang ada
  6. Isi formulir mulai dari NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email yang aktif
  7. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan (sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI).
  8. Lakukan pemesanan selanjutnya, untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

Nantinya, Anda akan mendapat dokumen yang diperoleh dari aplikasi yang menjadi bukti pemesanan.

Itulah informasi terkait uang kertas baru yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Anda bisa mendapatkan informasi terkini melalui VOI.ID.