Bagikan:

JAKARTA - Pada 1 November 1999, untuk pertama kalinya Indonesia memiliki uang kertas pecahan Rp100.000. Bank Indonesia meluncurkan uang kertas Rp100.000 yang terbuat dari kertas dan plastik yang diatur dalam Peraturam Bank Indonesia Nomor: 1/8/PBI/1999 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Pecahan 100.000 Tahun Emisi 1999.

Uang kertas Rp100.000 pertama ini memiliki desain yang khas. Terdapat plastik yang berbentuk bunga berwarna merah keunguan dan menerawang. Selain itu, terdapat gambar Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia, Soekarno dan Mohammad Hatta.

Di belakang uang kertas terdapat gambar Gedung MPR dan DPR. Uang kertas tersebut memiliki warna dominan kuning, jingga, coklat, merah, dan hijau. Uang kertas Rp100.000 tersebut ditandatangani oleh Syahril Sabirin dan Iwan R. Prawiranata sebagai Gubernur dan Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Mengutip Detik, Bank Indonesia (BI) mengakui bahwa jutaan lembar uang pecahan Rp100.000 saat itu dicetak di Australia. Proses cetak uang dilakukan pada periode 1999 di Note Printing Australia (NPA), lembaga di bawah naungan Bank Sentral Australia.

BI terpaksa mencetak uang di Australia untuk menghadapi tahun milenium 2000 atau Y2K (Year 2 Kilo). Pergantian tahun ke 2000 saat itu menghebohkan dan lonjakan permintaan uang harus diantisipasi.

Uang kertas Rp100.000 emisi 1999 memiliki waktu edar yang cukup lama. Uang kertas Rp100.000 emisi 1999 bahkan masih bisa digunakan hingga 30 Desember 2013. Namun saat itu masyarakat yang masih memiliki uang kertas tersebut sudah diminta untuk menukarkan uangnya ke emisi yang baru karena Rp100.000 emisi 1999 segera tidak diberlakukan lagi. Masyarakat dapat menukarkan uang di BI mulai 31 Desember 2013 hingga 30 Desember 2018.

Ilustrasi (Mufid Majnun/Unsplash)

Perubahan

Seiring berjalannya waktu, desain dari uang kerta Rp100.000 mengalami perubahan. Pada 29 Desember 2004, uang Rp100.000 emisi 2004 diedarkan. Saat itu bersamaan dengan Rp20.000 emisi 2004. Perubahan dilakukan untuk menstandarisasi ukuran uang kertas.

Perubahan juga dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan teknologi pengaman uang yang mutakhir. Selain itu, desain baru ini juga memudahkan para tunanetra untuk mendeteksi keaslian uang. Meski demikian dari segi gambar, pecahan Rp100.000 masih menggunakan Ir. Soekarno dan Moh. Hatta.

Pada 17 Agustus 2014, uang kertas Rp100.000 kembali mengalami pembaruan. Mengutip Katadata, perbedaan dengan uang sebelumnya, BI yang selama ini sepenuhnya bertugas dalam percetakan uang kini bersama pemerintah melakukan proses desain berdasarkan Undang-Undang No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Terdapat tanda tangan Menteri Keuangan dalam pecahan uang baru tersebut. Saat itu pecahan uang lain juga mengalami perubahan desain secara bertahap.

Lalu pada 19 Desember 2016, desain uang kertas pecahan Rp100.000 kembali diperbarui. Pecahan Rp100.000 baru tetap menampilkan duo proklamator Soekarno-Hatta dan didominasi oleh warna merah. Yang membedakan dari desain sebelumnya adalah gambar Soekarno pada uang Rp100.000 emisi 2016 terlihat lebih elegan dan tidak formal.

Ilustrasi (Mufid Majnun/Unsplash)

Selain itu, jika biasanya di bagian belakang terdapat gambar gedung DPR/MPR, desain terbaru menampilkan berbagai unsur Indonesia. Nama Soekarno dan Hatta juga ditambah dengan gelar mereka yang diperbarui yaitu Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta.

Berbagai unsur Indonesia ditampilkan di uang kertas Rp100.000 saat ini adalah Tari Topeng, Raja Ampat, dan Bunga Anggrek Bulan. Mengutip situs BI, Tari Topeng Betawi umumn ya ditampilkan pada acara pernikahan masyarakat Betawi. Terdapat juga gambar Raja Ampat yang terletak di Sorong, Papua, yang dikenal memiliki keindahan bawah laut yang terkenal hingga seluruh dunia. Selain itu ada Bunga Anggrek Bulan, yang menjadi salah satu bunga nasional Indonesia yang pertama kali ditemukan oleh ahli Botani Belanda, Carl Ludwig Blume.

*Baca Informasi lain soal SEJARAH HARI INI atau baca tulisan menarik lain dari Putri Ainur Islam.

SEJARAH HARI INI Lainnya