Komnas Perempuan: Trauma Putri Candrawathi Tidak Mengada-Ada, Penanganan Harus Komprehensif
DOK/Arman Hanis kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo dan pihak keluarga termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut-sebut mengalami gangguan kesehatan jiwa. Kabar tersebut merupakan temuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Menanggapi hal itu, Komnas Perempuan menyatakan trauma yang dialami Putri Candrawathi, memang tidak mengada-ada. Hal itu dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan LPSK.

"Dari penyataan LPSK, sudah terkonfirmasi bahwa Ibu Putri memang mengalami depresi dan PTSD (gangguan stres pascatrauma). Jadi trauma yang dialaminya bukan mengada-ada," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah kepada wartawan, Kamis, 18 Agustus. 

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Putri jangan sampai memperburuk apa yang dialaminya.

"Karenanya, proses dan cara permintaan keterangan Ibu Putri tidak boleh memperburuk dampak yang dialaminya," sambungnya.

Siti mengatakan, Komnas Perempuan sudah merekomendasikan Putri untuk mendapatkan penanganan dari tim yang komprehensif.  

Menurut Siti, penanganan yang benar dapat membantu Putri untuk pulih. Sehingga dia bisa dapat segara bersaksi terkait kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah singgahnya. 

"Sedari awal kami merekomendasikan agar Ibu Putri ditangani tim yang komprehensif yang terdiri dari psikiater, psikolog klinis dan tenaga kesehatan untuk membantunya pulih dan dapat memberikan kesaksiannya," katanya.