Bagikan:

JAKARTA - Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara buka suara terkait pencabutannya sebagai kuasa hukum. Dia menyebut pencabutannya secara sepihak sehingga cacat formil. Pihaknya akan melakukan tuntutan agar BAP awal tidak berubah. Pasalnya ia menemukan ada kejanggalan yakni ada perbedaan antara tanda tangan Bharada E dengan di dalam surat pencabutan. Hal tersebut disampaikan Deolipa Yumara kepada wartawan di kawasan Depok, Sabtu (13/8). Simak videonya berikut ini.