Soal Penundaan Tarif Masuk Pulau Komodo, Pemprov NTT Perluas Sosialisasi
Pulau Komodo jadi tujuan wisata premium, penerapan taripnya yang mahal menimbulkan pro dan kontra. (Didi Kurniawan/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi NTT akan memperluas sosialisasi secara masif ke berbagai pihak terkait tarif masuk sebesar Rp3,75 juta yang akan berlaku pada 1 Januari 2023 di Pulau Komodo dan Pulau Padar, Manggarai Barat, NTT.

"Kami akan melakukan sosialisasi lebih mendalam ke semua pihak, terlebih peran dari masing-masing pihak dalam sistem yang kami bangun," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zeth Sony Libing saat ditemui di Bandara Komodo Labuan Bajo, belum lama ini seperti dilansir Antara.

Sosialisasi lebih masif dilakukan karena Pemprov NTT telah memberikan dispensasi kepada wisatawan untuk menggunakan tarif lama ketika masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar hingga 31 Desember 2021.

Dengan demikian, dalam sisa lima bulan itu Pemprov NTT bisa menyebarluaskan informasi terkait tarif yang baru dengan lebih intensif dan optimal. Apalagi Sony mengakui sosialisasi yang diberikan oleh mereka masih sangat kurang. "Sosialisasi masih kurang, jadi perlu tambahan sosialisasi, baik oleh Pemprov NTT maupun PT Flobamor," ungkapnya.

Dalam sosialisasi yang diberikan, Pemprov NTT akan memperkuat peran dari masing-masing pihak yang terlibat dalam kebijakan tersebut. Dengan demikian, masing-masing pihak memiliki posisi yang jelas terkait peran dan fungsi mereka.

Dia menyebut pemerintah tidak membatalkan atau menunda kebijakan tersebut, tapi memberikan dispensasi. Adapun pemberian dispensasi itu merupakan saran dan masukan dari Presiden Joko Widodo, termasuk Uskup Ruteng, para tokoh agama, serta tokoh adat di Kabupaten Manggarai Barat.

Tarif itu pun berlaku pada 1 Januari 2023 dengan reservasi melalui aplikasi INISA yang diinisiasi oleh PT Flobamor selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi NTT.

Permasalahan Pulau Komodo, menurut Muhammad Syafaat, Founder dan CEO Ayo Jalan Jalan (Konsultan Pariwisata), sebaiknya ada pihak ketiga yang ambil peran untuk melakukan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat agar solusi bisa segera di sepakati oleh semua pihak. Dalam hal ini salah satu nya yang mungkin ambil peran tersebut adalah GIPI (Gabungan Industri Pariwisata Indonesia) sebagai pengayom untuk para pelaku industri pariwisata bisa ambil peran tersebut.

Sementara Hiro Kristianto, Chairman of Anugerah Pesona Indonesia menambahkan, Pulau Komodo dan sekitarnya memang layak masuk sebagai wisata premium. “Kami pernah melaksanakan Malam Puncak Anugerah Pesona Indonesia di Labuan Bajo. Dan menurut kami memang wisata Labuan Bajo dalam hal ini termasuk Pulau Komodo dan sekitarnya memang layak menjadi pariwisata kelas premium,” katanya.

“Persoalan Komodo – Labuan Bajo ini memang harus segera dicarikan solusinya. Karena jika permasalahan ini sudah selesai, maka Pemerintah Provinsi NTT bisa mengalihkan fokusnya untuk pengembangan destinasi pariwisata lainnya di wilayah NTT yang tidak kalah eksotisnya, seperti Kelabba Madja di Sabu Raijua, Fulan Fehan di Belu dan Fatumnasi di Timor Tengah Selatan,” lanjut Hiro Kristianto soal polemik tarip masuk Pulau Komodo.