Hari Ketujuh Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, KPU: Belum Masuk Tahap Penilaian Dokumen
Ilustrasi-(DOK VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Tahapan Pendaftaran Partai Politik (parpol) Calon Peserta Pemilu 2024 telah memasuki hari ketujuh. Para partai politik yang hadir harus menyerahkan dokumen pendaftaran, surat pendaftaran dan dokumen persyaratan lainnya.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa pendaftaran partai politik ketentuannya adalah menyerahkan surat pendaftaran dan dokumen persyaratan secara lengkap.

“Hanya satu kategorinya yakni lengkap atau tidak lengkap. Jadi sekarang belum sampai pada penilaian apakah dokumennya sudah benar atau sah, tetapi baru pada tingkat lengkap atau tidak lengkap,” jelas Hasyim, dalam keterangan tertulis, Minggu, 7 Agustus.

Kata Hasyim, jika dinyatakan dokumen lengkap, KPU akan menerbitkan berita acara yang menyatakan bahwa dokumen lengkap dan parpol tersebut dinyatakan didaftar dan selanjutnya masuk ke tahap verifikasi administrasi.

Sebaliknya, lanjut Hasyim, jika belum lengkap masih diberi kesempatan sampai Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

“Jika batas hari, tanggal dan dan yang ditentukan ternyata belum dapat memenuhi, maka berita acara yang diterbitkan adalah dokumen tidak lengkap dan dinyatakan tidak didaftar,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota KPU, Mochammad Afifuddin mengatakan pada hari ketujuh ini Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) hadir mendaftar sebagai partai politik peserta pemilu 2024.

“Partai Gelora adalah partai ke-14 yang mendaftar, kami berharap proses-proses tahapan pemilu ini akan kita jalankan dengan situasi yang menggembirakan menyenangkan tanpa melanggar aturan,” kata Afif.

Lanjut Afif, KPU akan memastikan seluruh proses pendaftaran terhadap semua parpol dilakukan dalam posisi yang setara, gembira dan tidak dibeda-bedakan, mulai hari pertama tanggal 1 Agustus hingga hari terakhir tanggal 14 Agustus 2022 mendatang.

Lebih lanjut, Afif mengatakan ada 17 parpol dari 41 parpol yang telah memiliki akun SIPOL dan belum hadir untuk mendaftar ke KPU. Terhadap parpol yang belum hadir mendaftar, Afif memastikan KPU akan memberikan perlakuan yang sama dengan parpol yang sudah hadir mendaftar sebelumnya.

“Kami juga melihat rekam IT, progres input SIPOL yang dilakukan masing-masing parpol. Untuk parpol yang sedang berupaya keras menginput data, jika ada hal yang ingin ditanyakan atau diperbaiki, Tim Helpdesk akan dengan sangat terbuka membantu teman-teman parpol,” jelas Afif.

Afit menegaskan bahwa KPU sangat terbuka dalam melayani semua parpol dengan harapan proses pendaftaran sampai tanggal 14 Agustus 2022 mendatang benar-benar berjalan lancar dan tidak ada kendala.