JAKARTA - Pemerintah saat ini masih menggodok Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pun menargetkan penerapan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar akan dilakukan pada September mendatang.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mendorong revisi Perpres bisa segera dikeluarkan Presiden Joko Widodo dengan pasal-pasal yang penuh dengan pertimbangan dan melihat situasi rakyat, serta mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Termasuk nantinya jika Perpres ini sudah terbit, Rudi meminta sosialisasi dimasifkan, mengingat nantinya dengan beleid ini akan membagi hak masyarakat dalam mendapatkan BBM bersubsidi.
“Pertamina harus melakukan sosialisasi masif ke daerah, karena pemakai Solar dan Pertalite adalah orang-orang menengah ke bawah. Dan tata cara pendaftaran aplikasi MyPertamina harus juga disosialisasikan, bagaimana cara mengaksesnya. Mungkin harus ada sosialisasi ke tingkat desa. Jadi ketika aturan pembelian dengan aplikasi MyPertamina diberlakukan, orang orang di daerah tidak protes dan tidak bingung,” kata Rudi dalam keterangan resminya, Sabtu, 6 Agustus.
Rudi juga menekankan pentingnya sosialisasi Perpres BBM tersebut karena nantinya ada pembatasan golongan pembeli Solar dan Pertalite. Maka Pertamina harus benar-benar siap menjelaskan ke rakyat di bawah.
BACA JUGA:
Ia mengingatkan jangan nanti terjadi keributan dan rakayat protes dan tidak terima, karena dibeda-bedakan dalam hal pembelian Solar dan Pertalite. Termasuk jika aplikasi MyPertamina tidak bisa diakses rakyat, maka harus ada opsi lain.
“Pemerintah tidak bisa kaku, dan petugas ngotot melarang pembelian Solar dan Pertalite, karena ini masalah hajat hidup dan kebutuhan orang banyak. Opsi lain misalnya, memakai kartu PKH, atau surat keterangan miskin dari desa. Jadi nantinya masyarakat tidak susah dalam membeli BBM subsidi ini. Yang bagus, dengan aplikasi MyPertamina itu, tercatat di data base Pertamina orang-orang yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi,” pungkasnya.