Bagikan:

CIAMIS - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memecat seorang petugas kebersihan yang dilaporkan berbuat cabul dengan merekam menggunakan video telepon seluler terhadap seorang penumpang wanita di toilet Stasiun Ciamis, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan sudah diberhentikan dengan tidak hormat oleh PT KAI Service," kata Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo dilansir ANTARA, Rabu, 3 Agustus.

Kejadian bermula saat seorang perempuan penumpang Kereta Api Serayu relasi Purwokerto-Pasar Senen, pergi ke toilet di Stasiun Ciamis, Selasa (2/7).

Saat masuk ke toilet, korban curiga adanya kamera ponsel di kamar toilet sebelah yang mengarah ke kamar toiletnya. Korban kemudian keluar untuk mengeceknya.

Namun kondisi toilet di sebelahnya dalam keadaan terkunci. Korban lalu melaporkannya ke petugas keamanan stasiun hingga akhirnya diketahui ada seseorang yang merupakan petugas kebersihan PT KAI.

"Dia menghubungi petugas keamanan di stasiun, bahkan kepala stasiun ikut ke sana, setelah ditunggu sekian lama baru pintu toilet itu dibuka, dalam toilet itu ada pegawai PT KAI Service yang bekerja sebagai petugas kebersihan," kata Kuswardoyo.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak mengaku merekam korban di dalam toilet. Petugas juga tidak menemukan bukti karena kemungkinan sudah dihapus.

Setelah itu, pelaku diperiksa polisi. Di sini pelaku mengakui perbuatannya.

"Kami menghadirkan aparat kepolisian dan menginterogasi pelaku, pelaku juga telah mengakui perbuatannya, korban kemudian meminta agar ada sanksi tegas kepada petugas itu," sambung Kuswardoyo.

PT KAI telah memberikan sanksi tegas terhadap petugas kebersihan tersebut dengan memutus hubungan kerja, selain itu nomor induk kependudukan (NIK) orang tersebut dilarang menggunakan jasa angkutan kereta api.

"Pelaku juga sudah di-black list dari kemungkinan menggunakan jasa layanan kereta api, jadi NIK sudah kami black list agar tidak menggunakan layanan kereta api," kata Kuswardoyo.