DENPASAR - Tim Polresta Denpasar, Bali, menangkap pria berinisial IKAW (48) karena mencuri peralatan diving di Bali View Dive Center,, Jalan Griya Anyar, Pemogan, Denpasar Selatan, Bali. Pencurian mengakibatkan kerugian Rp140 juta.
"Dia mencuri alat-alat selam ini," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Selasa, 2 Agustus.
Pencurian peralatan diving terjadi pada Sabtu, 23 Juli. Awalnya tersangka menjemput tamu di PantaiSemawang, Denpasar Selatan, bersama sopir Bali View Dive Center. Saat tersangka mengambil tas dan membuka laci mobil, tersangka melihat kunci kantor Bali View Dive Center.
Usai beres mengantarkan tamu diving ke Nusa Penida, Klungkung, tersangka langsung merencanakan pencurian.
Tersangka menyewa mobil pikap dan langsung menuju Bali View Dive Center.
Tersangka mencuri peralatan diving dan dibawa dengan mobil pikap. Barang curian ini sempat disimpan di pinggir sungau di daerah Tabanan. Tapi aksi pencurian ini terbongkar, hingga pelaku ditangkap polisi.
BACA JUGA:
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti di antaranya 19 set regulator selam, 6 masker selam biasa, 9 masker selam minus hingga 3 compass diving.
Sementara, Ipda Joko Wijayanto Pamit 1 Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, mengatakan pelaku melakukan seorang diri dan barang tersebut akan dijual oleh pelaku tetapi keburu ditangkap.
"Jadi untuk alat-alat selam masih diamankan (dengan) pelaku. Untuk modusnya dia merupakan pengantar-pengantar tamu atau penyewaan.
Untuk kerugian sekitar Rp140 juta. Dia baru pertama kali melakukannya," ujar Panit 1 Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Ipda Joko Wijayanto.