Bagikan:

MATARAM - Penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan alat meteorologi dan kendaraan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dompu, NTB pada tahun anggaran 2018 naik ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dompu Indra Zulkarnain membenarkan terkait dengan penyidikan kasus tersebut.”

Iya, kasusnya sudah masuk penyidikan," kata Zulkarnain dilansir ANTARA, Senin, 1 Agustus.

Hal ini menjadi dasar penyidik pidana khusus melakukan penggeledahan di kantor Disperindag Dompu dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Dompu.

Sejumlah dokumen hasil penggeledahan yang kini disita menjadi dasar penyidik lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk Kepala Disperindag Dompu dan Kepala Kantor BPKAD Dompu.

"Jadi, semua pihak sudah diperiksa, termasuk rekanan pengadaan," ujarnya.

Progres penyidikan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari pihak auditor. Hasil audit akan menjadi upaya akhir penyidik sebelum masuk ke tahap penetapan tersangka.

"Nanti setelah ada hasil (audit), baru kami masuk ke penetapan tersangka," ucapnya.

Berdasarkan data LPSE Kabupaten Dompu menyebutkan bahwa anggaran pengadaan alat meteorologi dan sarana lainnya menelan anggaran sedikitnya Rp1,42 miliar. Pengadaan itu dikerjakan perusahaan berinisial FA.

Pengadaan ini pun masuk ke kantong kejaksaan berdasarkan hasil temuan Inspektorat Dompu. Muncul dugaan penggelembungan harga barang dengan selisih Rp167 juta dari nominal pengadaan.