Bagikan:

JAYAPURA - Inilah tiga tersangka penyeludupan narkotika jenis sabu yang berhasil ditangkap Polresta Jayapura Kota. Polresta Jayapura Kota mengagalkan penyeludupan narkotika berjenis sabu melalui jasa pengiriman senilai Rp350 juta. Modus yang digunakan tersangka dengan memasukan sabu ke dalam speaker guna mengelabui petugas jika ada pemeriksaan jasa pengiriman. Ketiga tersangka sudah tiga kali melakukan aksi penyeludupan narkotika yang dikirim dari Makaasar Sulawesi Selatan. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah penggunungan tengah Papua. Simak videonya berikut ini.