JAKARTA - Satu unit truk fuso bernomor polisi A 9147 VM yang dikemudikan sopir berinisial MN (27) dan kernet berinisial AD (31) menabrak warung nasi goreng milik korban JD (51) di Jalan Raya Sukadiri, tepatnya depan Kantor Kecamatan Sukadiri, Kampung Sukamah, Desa Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Jumat, 29 Juli, malam.
Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah menjelaskan, kejadian kecelakaan itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Kendaraan truk Fuso yang dikemudikan MN bersama kernetnya, sebelumnya datang dari arah Sukadiri menuju arah Pakuhaji. Sesampai di TKP, diduga pengemudi berinisial MN mengalami serangan jantung sehingga mobil oleng ke arah kiri jalan dan menabrak warung nasi goreng.
Akibat kecelakaan itu, jenazah MN dibawa ke RS Mitra Husada. Sementara petugas Kepolisian yang lakukan penanganan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:
"Petugas telah melakukan olah TKP, kemudian mengamankan barang bukti di kantor unit Gakkum Lantas Polresta Tangerang untuk proses lidik sidik di Unit Gakkum lantas lebih lanjut," kata Kompol Fikry kepada wartawan, Sabtu, 30 Juli.
Sementara Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati. Pengendara harus dalam keadaan sehat agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal," katanya.