Bagikan:

PADANG - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta seluruh jajaran kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) meningkatkan kinerja dalam penanganan korupsi di daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan jaksa agung mengatakan hal itu saat melakukan kunjungan kerja di Sumatera Barat.

"Jaksa Agung memerintahkan seluruh kejati maupun kejari untuk meningkatkan kinerja masing-masing dalam hal penanganan korupsi," kata Sumedana di Padang dilansir ANTARA, Kamis, 28 Juli.

Setiap kejati dan kejari memiliki target jumlah penanganan perkara dalam setahun, dengan rincian minimal tiga perkara untuk kejari dan lima perkara untuk kejati.

"Target ini akan menjadi bahan evaluasi akhir tahun terhadap kinerja para pimpinan kejari maupun kejati se-Indonesia, sehingga harus dijadikan perhatian," tambahnya.

Proyeksi tersebut, lanjutnya, ditetapkan karena Jaksa Agung melihat adanya ketimpangan jumlah penanganan perkara korupsi di daerah dibandingkan dengan pusat. Selain itu, praktik korupsi juga masih menjadi momok yang merugikan bagi negara.

"Oleh karena itu, kejaksaan di daerah diminta untuk meningkatkan kinerja. Harus ada kinerja dan perkara yang ditangani murni oleh kejari maupun kejati sejak tahap penyelidikan," jelasnya.

Seluruh kepala kejari dan kejati juga diminta meningkatkan kinerja karena evaluasi akan selalu dilakukan setiap akhir tahun. Jaksa Agung juga meminta jajarannya untuk memastikan reformasi birokrasi terus dilakukan secara berkelanjutan di bidang lain.

"Reformasi birokrasi tidak hanya bicara soal performance, namun juga keberhasilan dari bidang-bidang yang lain di kejari maupun kejati dalam memberikan pelayanan," ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Sanitiar Burhanuddin yang didampingi Kepala Kejati (Kajati) Sumatera Barat Yusron mendatangi kantor Kejari Pariaman, Kejari Padang, dan Kejati Sumbar.

Menanggapi atensi dari Sanitiar, Yusron mengatakan pihaknya akan berupaya mengingatkan kinerja jajarannya dengan tetap memperhatikan rasa keadilan.