Bagikan:

JAKARTA – Diperkirakan ratusan warga Jalan Rorotan 2, Cilincing, Jakarta Utara memadati perkarangan masjid At Taqwa, Jakarta Utara. Warga berbondong-bondong datang ke masjid untuk meluapkan kekesalannya atas tertangkapnya dua pencuri motor, Rabu malam, 27 Juli.

"Betul kedua pelaku, J dan SA, berhasil ditangkap warga dan team Opsnal yang saat itu sedang observasi wilayah," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 28 Juli.

Kejadian bemula saat korban bernama Tutut Kinasih, parkir motor di depan kios Jalan Rorotan II. Tutut mengantisipasi kendaraannya hilang dengan cara mengunci rem cakram dengan gembok. Tapi Tutut lupa mencabut kunci kontak sehingga dibiarkan begitu saja tergantung di motor.

"Pelaku yang sedang melintas di lokasi kejadian melihat kunci kontak tertinggal di motor dan pelaku J langsung mengambil motor sedangkan pelaku SA bertugas mengawasi keadaan," terang Alex.

Saat pelaku membawa motor Tutut, dia terjatuh karena tidak tahu ada gembok di rem cakram. Sontak pelaku meninggalkan sepeda motor yang akan dicurinya.

"Pas mau dibawa kabur. Rupanya ada gembok di cakram motor korban, lalu jatuh. Dia lari terus dikejar sama warga dan team Opsnal di lokasi," tambahnya.

Kedua pelaku berhasil ditangkap warga lalu dihajar tanpa belas kasihan. Aksi warga menghakimi pelaku juga terlihat melalui video yang viral di media sosial. Dalam video kedua pelaku dilucuti pakaiannya. Berkali-kali warga memukuli pelaku di perkarangan masjid At Taqwa.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dari amuk masa. Kini kedua pelaku telah ditahan dan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara