Biar Jera! Aktivis Minta Pelaku Penyebab Matinya Harimau di Aceh Dihukum Berat
Kondisi bangkai harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang ditemukan mati terkena jerat/DOK ANTARA

Bagikan:

ACEH - Aktivis lingkungan dari Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) meminta agar pelaku penyebab kematian tiga ekor harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) di Aceh Timur agar mendapat hukuman berat.

Program Manajer LSGK, Missi Muizzan mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum di kabupaten setempat dalam menangani kasus kematian tiga ekor satwa dilindungi tersebut.

“LSGK berharap para pelaku dapat diadili secara objektif agar memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak atas kematian tiga ekor harimau sumatera karena jerat ini,” kata Missi di Banda Aceh, Antara, Rabu, 27 Juli.

Missi menjelaskan pada April 2022 lalu, ditemukan tiga ekor harimau sumatera mati akibat terkena jerat babi di hutan kawasan perkebunan sawit  HGU PT Aloer Timur di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur. Tiga ekor satwa liar tersebut ditemukan di dua lokasi yang berdekatan, dalam kondisi tubuh sudah menjadi bangkai.

Beberapa hari setelah penemuan, personel Polres Aceh Timur berhasil menangkap dua warga yang diduga sebagai pelaku. Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti.

“Polisi mengamankan barang bukti berupa peralatan jerat yang digunakan pelaku untuk melakukan kegiatannya, dan di pondok terduga turut diamankan beberapa lembar bulu burung kuau raja,” katanya.

LSGK mengatakan penangkapan terduga pelaku tersebut sudah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 1 angka 20 KUHAP.

Polres Aceh Timur juga telah melimpahkan perkara tindak pidana tersebut ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur, dan kejaksaan juga telah melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan.

“Mudah-mudahan ini merupakan kasus terakhir yang terjadi di wilayah hukum Aceh Timur mengingat populasi harimau sumatera semakin menurun dan terancam punah,” katanya.

LSGK optimistis atas komitmen para aparat penegak hukum, untuk menegakkan keadilan terhadap kedua tersangka atas dugaan tindak pidana yang menyebabkan kematian tiga ekor individu harimau Sumatera itu.

Sebelumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyatakan tiga ekor harimau sumatra ditemukan mati terjerat di wilayah perkebunan HGU PT Aloer Timur di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur.

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengatakan BKSDA Aceh langsung memberangkatkan medis ke lokasi temuan satwa dilindungi itu mati. Tim medis segera melakukan nekropsi atau bedah bangkai ketiga harimau tersebut.

 

"BKSDA Aceh mengutuk keras kejadian ini. Kami bekerja sama dengan pihak penegak hukum akan mengusut tuntas kematian tiga harimau tersebut apabila proses nekropsi ditemukan unsur kesengajaan," kata Agus Arianto.