JAKARTA - Pelaku begal terhadap perwira marinir Kolonel Pangestu Widiatmoko saat bersepeda menyerahkan diri. Pelaku berinisial RA menyerahkan diri karena diminta orangtuanya.
"Orang tuanya juga yang dorong supaya segera menyerahkan diri karena viral itu. Dorongan orang tua dia ngaku salah juga orang sudah viral sudah ketahuan namanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 11 November.
Pelaku menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin, 9 November. Terkait aksi begal, pelaku RA berperan sebagai pengawas keadaan.
"Dia bersama tersangka RY yang sudah ditangkap sebelumnya mengawasi dari arah belakang," ujar Yusri.
Dalam kasus begal perwira marinir ini tersisa satu orang pelaku yang masih buron berinisial NK. Pelaku ini berperan sebagai eksekutor.
"Nah yang satu masih kita kejar. Inisialnya NK," kata Yusri.
Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo pasal 53 KUHP. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara.
BACA JUGA:
Sebelumnya polisi sudah mengamankan dua pelaku lainnya. Mereka yakni RHS (32) dan RY (39) yang merupakan warga dari kecamatan Senen.
Aksi pembegalan sepeda menimpa seorang perwira TNI, Kolonel Pangestu Widiatmoko di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 26 Oktober. Saat itu, dia sedang bersepeda di seberang Gedung Kementerian Pertahanan sekitar pukul 06.45 WIB
Akibat pembegalan itu, perwira dari Korps Marinir mengalami beberapa luka di sekujur tubuhnya.