Bagikan:

JAKARTA - Komnas HAM telah selesai memeriksa Bharada E terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, Bharada E menjelaskan banyak hal. Termasuk salah satunya soal menembak saat peristiwa terjadi. 

"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya adalah soal menembak," ujar Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juli. 

Anam mengatakan pertanyaan yang sama ditujukan ke semua ajudan termasuk Bharada E. Namun, Anam mengakui ada pertanyaan khusus bagi Bharada E lantaran yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa. 

"Semua pertanyaan sama. Tapi memang ada kekhususan sendiri, misalnya Bharada E ada kontribusi peristiwa. Jadi spesifikasi pertanyaan bukan hanya di Bharada E tapi semua sama," kata Anam.

Anam menuturkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan pertanyaan terbuka. Kata dia, pemeriksaan berlangsung lama karena jawaban yang diharapkan bersifat deskriptif.

"Pertanyaan kami sifatnya terbuka, penjelasannya yang kita harapkan adalah deskriptif. Tadi, makanya ini panjang sekali proses permintaan keterangannya karena jawabannya kami minta untuk deskriptif," ungkapnya.

Meski begitu, Anam menegaskan, untuk saat ini Komnas HAM belum bisa membuat kesimpulan dari pemeriksaan hari ini. Dia pun menegaskan perihal penjelasan dari Bharada E, apakah sama dengan kronologi versi polisi.

"Nanti akan kami munculkan di laporan akhir," kata Anam.

Anam hanya menjelaskan, Bharada E telat menghadiri panggilan lantaran sedang berada di tempat berbeda dengan rekannya sesama ADC Irjen Sambo. 

"Yang lain datang agak pagi mulai jam 10.00. Bharada E siang tadi karena tempat berbeda, mereka tidak di satu tempat yang sama makanya perlu waktu untuk datang ke Komnas HAM," kata Anam