Cegah Pelecehan Seksual, Transjakarta Operasikan Bus Pink Khusus Wanita
Bus TransJakarta pink (kanan) yang diperuntukkan untuk pelanggan wanita melintas di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jakarta pada Senin (25/07/2022). ANTARA/Hendri Sukma Indrawan

Bagikan:

JAKARTA - PT Transjakarta mengoperasikan bus berwarna pink yang diperuntukkan khusus penumpang perempuan. Bus pink yang baru beroperasi hari ini melayani rute Pasar Baru - Kalideres (Koridor 3).

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta menyebut, bukan hanya pelanggan wanita yang bisa menaiki bus pink Transjakarta. Sopir hingga petugas yang ditugaskan dalam bus ini juga merupakan wanita.

"Akan ada petugas layanan bus (PLB) yang mendampingi, baik pengemudi dan PLB yang bertugas semuanya wanita," kata Anang dalam keterangannya, Senin, 25 Juli.

Bus pink akan beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB dengan tarif reguler Rp3.500. Pelanggan diwajibkan melakukan tap in dan tap out kartu uang elektronik (KUE) pada gate halte.

Anang mengungkapkan, pengoperasian bus pink ini merupakan upaya Transjakarta untuk mencegah pelecehan seksual. Hal ini merujuk pada kasus-kasus pelecehan seksual di transportasi umum.

"Kenyamanan pelanggan prioritas utama kami. Pelayanan bus pink ini merupakan salah satu upaya Transjakarta ikut menangani masalah pelecehan dalam transportasi publik," ujar Anang.

Beberapa waktu belakangan, terjadi sejumlah kasus pelecehan di angkutan umum. Di antaranya adalah kasus di angkutan kota (angkot) nomor 44 trayek Ciputra-Kuningan, serta kasus seorang pria yang masturbasi di KRL.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menyebut kasus pelecehan seksual di transportasi umum pada 2022 naik dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Berdasarkan data P2TP2A, jumlah kasus pelecehan seksual di Jakarta pada 2020 sebanyak 8 kasus. Jumlah kasus sedikit menurun pada 2021 dengan 7 kasus. Namun, pada 2022 angka tersebut melonjak jadi 15 kasus, padahal baru memasuki pertengahan tahun.

Kasus pelecehan seksual paling banyak terjadi di Jakarta Timur dengan lima kasus, kemudian disusul Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat masing-masing tiga kasus, dan Jakarta Pusat satu kasus. Seluruh korban merupakan perempuan dengan rentang usia paling muda 6 tahun hingga tertua 50 tahun.