Bagikan:

JAKARTA - Palang Merah Indonesia (PMI) menemukan 514 kantong darah yang malah terkontaminasi penyakit menular di Surabaya. Temuan itu hasil dari prosedur skrining untuk penyediaan kebutuhan darah yang steril dan aman.

"Unit donor darah PMI di semua wilayah di seluruh Indonesia melakukan skrining Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD), karena tugas kami memastikan bahwa darah yang akan diberikan kepada pasien adalah yang aman dan terbebas dari berbagai penyakit infeksi yang menular lewat transfusi darah," kata Sekjen PMI Sudirman Said, Jakarta, Senin 25 Juli dikutip dari Antara.

Sudirman mengatakan prosedur IMLTD tertuang dalam standar mandatori Permenkes Nomor 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah.

Sesuai aturan tersebut, seluruh darah pendonor wajib melalui prosedur skrining yang meliputi empat parameter infeksi, yaitu HIV, Hepatitis B (HbSAg), Hepatitis C (HCV), dan Sifilis.

Menurut Sudirman, prosedur tersebut mengungkap temuan 514 kantong berisi darah di PMI Surabaya terinfeksi penyakit menular selama periode Januari hingga Juni 2022.

Rinciannya, 213 kantong darah di antaranya terkontaminasi penyakit Hepatitis B, 139 kantong darah terinfeksi penyakit Hepatitis C, 110 kantong darah terinfeksi penyakit sipilis, dan 52 kantong darah terinfeksi HIV.

Temuan itu dilakukan melalui prosedur IMLTD terhadap 66.274 ribu kantong berisi darah yang didapat dari pendonor di wilayah setempat.

"Sesuai standar tersebut, tentunya darah donor yang terdeteksi untuk empat parameter infeksi dan ini juga berhasil dideteksi di seluruh kantor cabang PMI di Indonesia, sehingga darah yang kami rilis adalah darah yang aman dengan hasil skrining nonreaktif," katanya.

Upaya skrining terhadap potensi kontaminasi penyakit menular pada kantong darah dilakukan PMI di seluruh daerah menggunakan teknologi terbaru yang memiliki nilai sensitivitas yang tinggi dan telah diuji kualifikasi dan validasinya untuk mendeteksi infeksi di dalam darah.

"Saat ini ada dua metode skrining yang kami lakukan, yaitu dengan metode pemeriksaan molekuler NAT dan metode pemeriksaan serologi ChLIA atau ELISA," katanya.

Menurut Sudirman, seluruh kantong berisi darah yang dinyatakan reaktif terhadap parameter infeksi akan dimusnahkan. "Kami bekerja sama dengan pihak ketiga dalam mengelola limbah infeksius ini," katanya.

Terhadap pendonor, kata Sudirman, diberikan konseling dan dirujuk ke rumah sakit untuk memastikan infeksinya. Selama proses rujukan, pendonor di cekal untuk mendonorkan darahnya.

"PMI selalu menjaga proses penyelenggaraan donor sejak skrining pendonor sampai pengelolaan darah," katanya.