Bagikan:

JAMBI - Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri sampai Jumat sore masih memeriksa keluarga almarhum Bripda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau dikenal dengan sebutan Brigadir J di Mapolda Jambi.

Tim dipimpin langsung Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri Brigjen Agus Suharnoko, yang sempat keluar dari ruang pemeriksaan. Agus yang mengenakan kemeja putih itu saat keluar ruangan didampingi tim penyidik lainnya.

Dia menyebut pemeriksaan keluarga Brigadir J masih berlangsung karena jumlah anggota keluarga yang diperiksa oleh tim penyidik Mabes Polri ada 11 orang.

"Ada 11 orang dari keluarga Yosua. Mereka juga didampingi pengacaranya, baik yang di Jambi maupun dari Jakarta. Semua lengkap," kata Brigjen Agus kepada wartawan dilansir ANTARA, Jumat, 22 Juli.

Sebelumnya, pihak keluarga yang datang ke Mapolda Jambi berjumlah tujuh orang, sedangkan penyidik dari Mabes Polri berjumlah delapan orang.

Pemeriksaan yang dilakukan di Mapolda Jambi ini secara detail belum diketahui pasti. Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga dan penyidik dari Mabes Polri masih berada di ruang pemeriksaan.

Sementara itu Mabes Polri telah menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Bripda Yoshua yang dilaporkan tim kuasa hukumnya pada Senin (18/7). Keluarga Bripda Yosua atau Brigadir J melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seperti diatur pada Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara awal pada Rabu (20/7) dan meminta klarifikasi tim kuasa hukum selaku pelapor. Selain itu, Polri juga menyetujui permintaan keluarga Bripda Yosua untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi (pembongkaran makam demi keadilan).

Kamaruddin Simanjuntak selaku anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yohsua mengatakan pihaknya tengah berada di Jambi guna memberikan pendampingan terhadap keluarga Bripda Yosua atay Brigadir J yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan menyebutkan ada 11 orang yang dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka adalah kedua orang tua Bripda Yosua, adik, kakak, tante, kerabat, serta dari pegawai rumah sakit di Jambi.