Bagikan:

JAKARTA - Rizieq Shihab bebas bersyarat dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Rabu (20/7). Rizieq harus wajib lapor serta mengikuti bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat selama menjalani program pembebasan bersyarat sebelum bebas murni tahun depan. Hal tersebut disampaikan Tim Advokasi Rizieq Syihab Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu (20/7). Simak videonya berikut ini.