JAKARTA - Rizieq Shihab bebas bersyarat dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Rabu (20/7). Rizieq harus wajib lapor serta mengikuti bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat selama menjalani program pembebasan bersyarat sebelum bebas murni tahun depan. Hal tersebut disampaikan Tim Advokasi Rizieq Syihab Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu (20/7). Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #kpk #palestina #mendiktisaintek satryo #efisiensi anggaran #iims 2025Populer
19 Februari 2025, 04:00
19 Februari 2025, 05:00