JAKARTA - Rizieq Shihab bebas bersyarat dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Rabu (20/7). Rizieq harus wajib lapor serta mengikuti bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat selama menjalani program pembebasan bersyarat sebelum bebas murni tahun depan. Hal tersebut disampaikan Tim Advokasi Rizieq Syihab Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu (20/7). Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
21 November 2024, 20:00
21 November 2024, 19:00
21 November 2024, 20:50