Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Musi Banyuasin yang Melawan dengan Senpi dan Golok
Rilis Polres Musi Banyuasin terkait penyergapan bandar narkoba (ANTARA)

Bagikan:

PALEMBANG - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menembak mati seorang bandar narkoba karena berusaha melawan petugas. Bandar narkoba ini meletuskan tembakan hingga mengenai warga setempat.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya mengatakan bandar sabu bernama Andi (35) disergapdi Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais.

"Tim menggerebek pelaku di rumahnya, pelaku keluar dan malah membawa senjata api di tangan kanan serta senjata tajam (golok) di tangan kiri," ujarnya dikutip Antara, Minggu, 8 November.

Pelaku melepaskan tembakan ke arah petugas sebanyak empat kali, peluru memang meleset dan tidak mengenai petugas, namun peluru justru mengenai seorang anak perempuan berinisial P.

Polisi pun melepaskan tembakan ke arah pelaku karena perlawanan yang diberikan sangat berbahaya dan pelaku tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

"Jenazah pelaku sudah kami serahkan dan diambil pihak keluarga dari RSUD sekayu untuk dimakamkan," kata dia.

Menurut Erlin, pelaku merupakan bandar yang sering bertansaksi narkotika di Desa Tanjung Agung Utara dan sudah menjadi target operasi. Bahkan polisi beberapa kali menggerebeknya tetapi pelaku selalu lolos.

Sementara dari penggerebekan tersebut polisi menyita barang bukti sabu seberat 614 gram dalam enam paket, 1 pucuk senjata api rakitan, 2 butir amunisi, 9 butir amunisi kaliber 38 MM, 8 butir peluru kaliber 9 MM, 2 butir amunisi laras panjang dan sebilah senjata tajam.

"Kami juga amankan berbagai macam jimat dari tangan pelaku yang disinyalir untuk melancarkan tindakan kriminalnya," ujar Erlin.

Sedangkan korban P yang terkena peluru pelaku di bagian dada sebelah kanan dirawat di RSMH Palembang.