Pemprov DKI Layani Transaksi Digital untuk Wisatawan Asing Pakai Aplikasi JakOne Pay
Ilustrasi-Kawasan Tebet Eco Park (Foto via Facebook Anies Baswedan)

Bagikan:

JAKARTA - Layanan transaksi digital JakOne Pay yang dikelola Pemprov DKI Jakarta lewat BUMD Bank DKI kini bisa digunakan oleh warga negara asing (WNA) yang berwisata di Jakarta.

Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Amirul Wicaksono mengungkapkan, aplikasi pembayaran non-tunai dengan metode scan QRIS berbasis server based ini mempermudah wisatawan dalam bertransaksi.

"Aplikasi ini mendukung transaksi untuk melakukan scan to pay QRIS, serta aktivitas uang elektronik server based lainnya.Tanpa perlu mengganti nomor menjadi nomor nasional, wisatawan asing sudah dapat bertransaksi menggunakan QRIS," kata Amirul dalam keterangannya, Senin, 17 Juli.

Selain itu, Amirul menyebut para wisatawan asing ini juga bisa melakukan isi saldo atau top up aplikasi JakOne Pay menggunakan kartu kredit yang mereka miliki.

"Sektor pariwisata di Indonesia tentu tidak lepas dari digitalisasi layanan perbankan, seperti yang dihadirkan pada layanan JakOne Pay. Apabila pariwisata di Indonesia terus meningkat, maka juga akan mendorong peningkatan dari sektor UMKM," tuturnya.

Lebih lanjut, Amirul menjelaskan bahwa sampai dengan periode Juni 2022, transaksi QRIS melalui JakOne Mobile Bank DKI tumbuh 742 persen (yoy) menjadi Rp. 22,4 miliar dibanding periode Juni 2021 sebesar Rp2,6 miliar.

"Selain transaksi QRIS, sampai dengan Juni 2022, jumlah pengguna JakOne Mobile juga sudah mencapai 1,7 juta pengguna, dengan jumlah nominal transaksi mencapai Rp9,1 triliun, serta volume transaksi mencapai 10,8 juta transaksi," urai Amirul.

Sementara itu, JakOne Pay sebagai uang elektronik milik Bank DKI telah tersedia di sejumlah aplikasi seperti Jakarta Xplore dan Ancol Apps yang memudahkan pembayaran non-tunai sebagai bentuk kolaborasi di sektor pariwisata.