Kala Usulan Depok Gabung Jakarta Ditolak, Disebut Bikin Gaduh dan Tidak Urgen
Wali Kota Depok Mohammad Idris/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Pernyataan Wali Kota Depok Mohammad Idris yang mengusulkan daerahnya masuk ke wilayah Jakarta Raya ditolak banyak pihak. Pemprov Jawa Barat hingga anggota DPR tak setuju dengan permintaan Idris agar daerah di sekitar DKI lainnya ikut disatukan ke Jakarta Raya.

Menurut Idris, usulan disatukannya daerah sekitar Jakarta menjadi Jakarta Raya itu terkait dengan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

“Ini harus diluruskan pemahaman Jakarta Raya, bahwa isu yang saya lontarkan itu terkait dengan penerapan Undang-Undang IKN,” kata Idris beberapa waktu lalu. 

Usulan itu secara tegas ditolak Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum. Uu meminta Mohammad Idris agar tidak membuat gaduh di masyarakat.

Sebab menurut Uu, pernyataan Wali Kota Depok itu sama saja mengucilkan Jawa Barat. Bahwa Pemprov tidak mampu membangun seluruh kota dan kabupaten di Jabar.

“Tolong Pak Wali Kota jangan menyampaikan statement yang membuat masyarakat gaduh dan membuat masyarakat memiliki pikiran lain,” ujar UU kepada wartawan, Minggu, 17 Juli.

Uu menegaskan, pernyataan M Idris seperti mendiskreditkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan dirinya sebagai Wagub Jabar. Seolah-olah, kata UU, wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) tidak maju karena bergabung dengan Jabar.

UU lantas membeberkan sejumlah indikator kemajuan Depok atau wilayah Bodebek. Misalnya, pendapatan asli daerah (PAD) yang besar, infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang bagus, dan lainnya. Oleh karena itu, Uu meminta Idris berhati-hati dalam membuat pernyataan.

“Jangan menyampaikan hal-hal yang membuat masyarakat memberikan tafsiran bahwa pemerintah provinsi tidak berhasil membangun Jabar,” tegasnya.

Seharusnya, tambah Uu, antara pemprov dan pemkot atau pemkab sama-sama saling mendukung dan menguatkan. Sebab menurutnya, program Jabar Juara Lahir Batin memiliki turunan inovasi, kolaborasi dan digitalisasi.

“Saya selaku orang Jabar tidak mau melepaskan Bodebek ke wilayah lain,” demikian Uu.

Legislator Jabar: Depok Gabung Jakarta Tidak Urgen

Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat, Intan Fauzi, menilai usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris agar Depok bergabung dengan Jakarta Raya tidak begitu memiliki urgensi. Sebab menurutnya, secara perekonomian kawasan Depok sudah cukup terintegrasi dengan wilayah DKI.

"Dalam banyak hal, termasuk secara perekonomian kawasan seperti Depok sudah terintegrasi dengan DKI. Dengan demikian, wacana penggabungan Kota Depok ke DKI Jakarta tidak terlalu urgen," ujar Intan kepada wartawan, Minggu, 17 Juli.

Lagipula, Legislator PAN Dapil Jabar VI Kota Depok dan Bekasi itu menjelaskan, proses penggabungan Kota Depok ke DKI memerlukan proses panjang. Pasalnya, kata dia, perlu ada undang-undang yang harus digodok terlebih dahulu di DPR RI.

"Mekanisme penggabungan satu kota dengan kota lain itu harus dibahas di DPR RI untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang," jelas Intan.

"Saya kebetulan di Baleg DPR, kami juga melakukan rancangan undang-undang untuk penggabungan kota-kota dan sebagainya. Jadikan harus melalui proses panjang," sambungnya.

Selain itu, tambah anggota Fraksi PAN DPR ini, proses penggabungan Kota Depok ke Jakarta Raya perlu proses referendum melalui pihak ketiga, yaitu dengan rakyat.

"Secara penggabungan Depok ke DKI kan ada proses yang harus dilalui, antara lain harus melalui referendum pihak ketiga, dalam hal ini masyarakat," terangnya.

Belum lagi soal mekanisme pemilihan Wali Kota Depok yang berbeda dengan Wali Kota di wilayah DKI. Di mana, Wali Kota Depok dipilih oleh rakyat Kota Depok melalui pemilihan umum. 

Hal ini, kata Intan, berbeda dengan posisi Wali Kota di Jakarta yang ditunjuk oleh Gubernur DKI Jakarta. "Ini artinya, jika Depok bergabung dengan DKI maka nanti kepala daerah atau wali kotanya dipilih dan diangkat oleh gubernur dan Depok tidak memiliki dewan tingkat kota," pungkas Intan.