Sebut Usulan Depok Gabung Jakarta Tak Memiliki Urgensi, Legislator Jawa Barat: Secara Perekonomian, Depok Sudah Terintegrasi dengan DKI
Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kota Depok dan Kota Bekasi Intan Fauzi. (Foto: DPR/Ist)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat Intan Fauzi menilai, usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris agar Depok bergabung dengan Jakarta Raya tidak begitu memiliki urgensi. Sebab menurutnya, secara perekonomian kawasan Depok sudah cukup terintegrasi dengan wilayah DKI.

"Dalam banyak hal, termasuk secara perekonomian kawasan seperti Depok sudah terintegrasi dengan DKI. Dengan demikian, wacana penggabungan Kota Depok ke DKI Jakarta tidak terlalu urgen," ujar Intan kepada wartawan, Minggu 17 Juli.

Lagipula, Legislator PAN Dapil Jabar VI Kota Depok dan Bekasi itu menjelaskan, proses penggabungan Kota Depok ke DKI memerlukan proses panjang. Pasalnya, kata dia, perlu ada undang-undang yang harus digodok terlebih dahulu di DPR RI.

"Mekanisme penggabungan satu kota dengan kota lain itu harus dibahas di DPR RI untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang," jelas Intan.

"Saya kebetulan di Baleg DPR, kami juga melakukan rancangan undang-undang untuk penggabungan kota-kota dan sebagainya. Jadikan harus melalui proses panjang," sambungnya.

Selain itu, tambah anggota Fraksi PAN DPR ini, proses penggabungan Kota Depok ke Jakarta Raya perlu proses referendum melalui pihak ketiga, yaitu dengan rakyat.

"Secara penggabungan Depok ke DKI kan ada proses yang harus dilalui, antara lain harus melalui referendum pihak ketiga, dalam hal ini masyarakat," terangnya.

Belum lagi soal mekanisme pemilihan Wali Kota Depok yang berbeda dengan Wali Kota di wilayah DKI. Di mana, Wali Kota Depok dipilih oleh rakyat Kota Depok melalui pemilihan umum.

Hal ini, kata Intan, berbeda dengan posisi Wali Kota di Jakarta yang ditunjuk oleh Gubernur DKI Jakarta. "Ini artinya, jika Depok bergabung dengan DKI maka nanti kepala daerah atau wali kotanya dipilih dan diangkat oleh gubernur dan Depok tidak memiliki dewan tingkat kota," pungkas Intan.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan daerahnya masuk ke wilayah Jakarta Raya. Idris juga meminta daerah di sekitar Jakarta lainnya agar ikut disatukan ke Jakarta Raya.

Menurut Idris, usulan disatukannya daerah sekitar Jakarta menjadi Jakarta Raya itu terkait dengan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

“Ini harus diluruskan pemahaman Jakarta Raya, bahwa isu yang saya lontarkan itu terkait dengan penerapan Undang-Undang IKN,” kata Idris.