Bawaslu Minta Kapolri Fokuskan Tugas Personel Sentra Gakkumdu
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenti meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar anggota Polri yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak terbebani tugas lain.

"Hal itu supaya lebih fokus menjalankan pada tugas, mengingat ada pembatasan waktu penanganan pelanggaran," ujar Lolly dalam audiensi Bawaslu dengan Kapolri di Mabes Polri dilansir ANTARA, Jumat, 15 Juli.

Lolly menyatakan pihaknya ingin memastikan keamanan seluruh penyelenggaraan Pemilu 2024, di antaranya saat penyampaian aspirasi melalui demonstrasi akibat ketidakpuasan terhadap hasil pemilu.

Dalam konteks pencegahan, kata dia, lembaga penyelenggara pemilu ini melihat Polri berperan penting untuk menekan masifnya disinformasi melalui tindakan cepat kejahatan siber.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu ini menuturkan bahwa kedua belah pihak sepakat membangun kerja sama untuk penegakan hukum pemilu melalui penguatan Sentra Gakkumdu.

"Kami melakukan kerja sama untuk penanggulangan cepat kejahatan siber. Selain itu, juga memastikan pengawasan terhadap netralitas Polri," kata Lolly.

Lolly mengatakan perwakilan kedua instansi negara itu segera menandatangani perjanjian kerja sama untuk menjadi acuan kerja sama dengan pihak kepolisian hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Kapolri merespons baik usulan Bawaslu dengan langsung menghubungkan dengan bagian terkait, kemudian mendorong ada diskusi teknis lanjutannya," Lolly menerangkan.

Pertemuan itu dihadiri Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan ketiga anggota lainnya: Puadi, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, dan Totok Hariyono. Sementara itu, dari pihak Polri, dihadiri oleh Kabaintelkam, Kabareskrim, Asops Kapolri, Kadiv Humas, dan Kadiv TIK Polri.