Tren COVID-19 Kembali Tinggi, Palembang Gencarkan Vaksin <i>Booster</i>
Ilustrasi/Foto: PIXABAY

Bagikan:

PALEMBANG - Dinas Kesehatan Kota Palembang memperkuat kekebalan komunal warga ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu dari penularan COVID-19 yang akhir-akhir ini kembali terjadi penambahan kasus baru, dengan vaksinasi dosis ketiga (penguat).

"Sejak pertengahan Juni 2022 mulai terdeteksi penambahan kasus baru 5-10 kasus per hari, di tengah ancaman penularan varian terkini virus corona BA.5 dari jenis Omicron, vaksinasi dan tindakan lain yang dapat memperkuat kekebalan komunal perlu lebih digalakkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Palembang Fenty Aprina di Palembang, Jumat 15 Juli.

Dia menjelaskan masyarakat yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis pertama dan kedua lebih dari tiga bulan untuk mendatangi puskesmas, rumah sakit, dan tempat pelayanan vaksinasi massal di pusat keramaian, termasuk mal, untuk mengikuti vaksinasi dosis penguat.

Partisipasi masyarakat dalam memperkuat kekebalan komunal dari penularan virus corona berperan besar dalam penanganan pandemi.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan pendekatan dan edukasi mengenai pentingnya vaksinasi bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang telah terjadi lebih dari dua tahun itu.

Realisasi pelayanan vaksinasi penguat di "Bumi Sriwijaya" --sebutan untuk Kota Palembang-- hingga pertengahan Juli 2022 telah mencapai 265.080 orang atau 24,34 persen dari total target 1,4 juta jiwa.

Capaian vaksinasi dosis ketiga itu tergolong rendah jika dibandingkan dengan data realisasi pelayanan vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Berdasarkan data, hingga saat ini pelayanan vaksinasi COVID-19 di 18 kecamatan di Kota Palembang untuk dosis pertama mencapai lebih dari 1,2 juta jiwa atau 85 persen dan dosis kedua 1,020 juta jiwa atau 82 persen.

Realisasi pelayanan vaksinasi COVID-19 untuk dosis pertama dan kedua diupayakan segera tuntas dalam beberapa bulan ke depan, sehingga pihaknya bisa lebih fokus melakukan percepatan pelayanan vaksinasi penguat.

Ia menjelaskan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 perlu dilakukan perlindungan maksimal kepada masyarakat dengan vaksinasi lengkap dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Bagi masyarakat yang hingga kini masih belum divaksin diimbau untuk segera mengikuti pelayanan vaksinasi di fasilitas kesehatan dan sentra pelayanan vaksinasi massal yang diselenggarakan jajaran Dinas Kesehatan, TNI, Polri, dan instansi lainnya," ujar Fenty.