Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY telah menangkap pelaku berinisial FAS yang terlibat dalam eksplotasi dan distribusi pornografi dan kesusilaan melalui jaringan media sosial dan online.

Hasil penyelidikan polisi, pelaku memperoleh nomor anak-anak calon korban saat bergabung dengan grup WhatsApp (WA). Dalam grup ini, para member akan diberikan akses ke nomor anak-anak dengan keterangan 'anak yang bisa di-Video Call Sex (VCS).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kurang lebih ada 10 grup WA yang menyediakan akses ke nomor-nomor anak calon korban. Sejauh ini sudah ada 2 grup yang teridentifikasi penyidik.

Gilanya, dua grup WA ini memiliki member ribuan orang termasuk distribusi video dan gambar yang berhubungan dengan pornografi.

"Member dari dua grup WA tersebut berjumlah 1.550 dengan 2.372 video dan gambar bermuatan pornografi terhadap anak dan dewasa," jelas Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Rabu, 13 Juli.

Hasil dari penyelidikan didapati ratusan konten berupa video dan gambar yang memuat anak-anak. "Kurang lebih ada 103 konten berupa video dan gambar terkait anak sebagai korban eksploitasi yang didistribusikan melalui akun medsos dan grup aplikasinya," terang Ramadhan.

Dua grup ini dikelola oleh tujuh orang yang sudah diringkus oleh pihak berwajib dengan peran sebagai admin dan yang mendistribusikan video atau gambar porno. Masing-masing pelaku SD yang merupakan admin grup GCBH yang ditangkap di Saltiga pada 6 Juli lalu. AC yang berperan sebagai pengunggah konten pornografi anak di grup GCBH, ABH sebagai pengunggah konten pornografi di GCBH.

Kemudian AN ditangkap di Kalteng pada 7 Juli 2022 sebagai pengunggah  Pornografi di grup BBV. BS ditangkap di Bandar Lampung pada 8 Juli 2022 sebagai pembuat Grup. BD ditangkap di karawang 9 Juli 2022 sebagai pengunggah konten di GCBH dan AR pengunggah konten di grup BBV.

"Polda DIY juga akan koordinasi dengan JPU, Bareskrim, FBI melalui satuan tugas balance crime children dan aplikator meta pemilik aplikasi Facebook dan WA untuk menganalisa dan memblokir semua grup percakapan yang mendistribusikan konten kejahatan di atas," tegas jenderal bintang satu ini.