Setiap warga negara kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani berhak atas pekerjaan yang layak. (Foto: Savic Rabos, DI: Raga/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pekerja Migran Indonesia (PMI) punya andil besar dalam mengumpulkan devisa bagi negara. Dana remitansi yang dikirim PMI untuk keluarga mereka di tanah air mencapai Rp 159,6 triliun per tahun sebelum COVID-19. Jumlah ini kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani nomor dua terbesar setelah sektor minyak dan gas (migas). Kenyataan ini membuktikan gelar pahlawan devisa untuk mereka memang sudah selayaknya disematkan.