Bagikan:

JAKARTA - Dinas Kehutanan Sumatera Selatan mencatat, ada 67 persen di wilayah mereka yang masuk kategori kerawanan tinggi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kabid Perlindungan Konservasi SDM Ekosistem Dinas Kehutanan Sumatera Selatan Safrul Yunardy di Palembang, Rabu mengatakan salah satu penyebab utamanya karena Sumsel memiliki setidaknya 1 juta hektare areal gambut.

“Gambut sangat berbeda, jika terbakar maka sangat sulit dipadamkan. Itulah yang menyebabkan Sumsel masuk kategori provinsi rawan karhutla di Tanah Air,” kata Safrul dikutip dari Antara.

Mengamati kejadian karhutla dari 2015 hingga 2021, ada enam kabupaten di Sumsel yang selalu mengalami karhutla. Kabupaten Ogan Komering Ilir menempati peringkat teratas, jika merujuk pada luasan areal terbakar dan jumlah hotspot (titik panas).

Sementara empat kabupaten lainnya yakni Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Musi Rawas dan Muaraenim.

Kejadian karhutla di enam kabupaten/kota ini umumnya mulai terjadi di Mei lalu mengalami puncak pada Oktober.

Atas dasar ini, Satgas Karhutla sudah disiagakan sebelum Mei sebagai langkah antisipasi dan mitigasi.

“Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, Sumsel sudah mengetahui kapan saat yang menjadi prioritas dalam penanganan karhutla,” kata dia.

Menurutnya, dalam perencanaan terkait penanggulangan karhutla ini harus disesuaikan dengan curah hujan karena dari riset yang dilakukan sebelumnya diketahui terdapat kaitan erat antara hotspot dan curah hujan.

Perlu juga dicermati untuk penanggulangan karhutla tahun 2022 ini bahwa kini terjadi pergeseran pola kebakaran jika mengamati berdasarkan fungsi ekosistem gambut.

Pada 2015, karhutla banyak terjadi di hutan produksi sementara pada 2019 di kawasan HPL (Hak Penggunaan Lain).

Pada 2015 juga banyak terjadi pada gambut fungsi lindung, sedangkan pada 2019 beralih ke gambut fungsi budidaya.

“Dengan adanya perubahan-perubahan pola ini, diharapkan dapat menjadi input bagi berbagai pihak terkait agar penanggulangan menjadi lebih efektif,” kata dia.

Hingga kini Sumsel masih belum lepas dari intaian kebakaran hutan dan lahan setelah sempat mengalami kejadian hebat pada 2015 yang menghanguskan setidaknya 700 ribu hektare.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan status siaga karhutla pada 9 April-November 2022.