<i>Roadmap</i> Pemberian Vaksin COVID-19 Dalam Proses Finalisasi
Ilustrasi/Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut peta atau roadmap pemberian vaksin COVID-19 sudah dalam tahap finalisasi. Ada sejumlah hal yang diatur dalam proses finalisasi ini termasuk kandidat vaksin yang akan digunakan hingga indeks pemakaiannya.

"Jadi sudah ada dan roadmap sudah dalam tahap finalisasi mencakup kandidat vaksin dan penyusunan tahapan prioritas penerima vaksin dengan berbagai pertimbangan seperti ketersediaan vaksin, penduduk, wilayah berisiko, tahapan pemakaian, dan indeks pemakaian," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 3 November.

Wiku menerangkan peta pemberian vaksin ini juga akan mencakup sejumlah perkiraan skema platform, sasaran klaster kelompok, estimasi kebutuhan, dan rencana pemberian. Wiku juga menegaskan, demi menjaga efektivitas vaksin ini, roadmap yang disusun nantinya akan memperhatikan ketersediaan rantai dingin atau cold chain dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) termasuk vaksinator.

"Jejaring layanan untuk menjamin jalur distribusi juga telah disusun dengan melibatkan lintas sektor," tegasnya.

Dalam proses finalisasi ini, pemerintah juga terus melakukan kajian hal-hal penting lainnya yang tidak boleh terlewat dalam persiapan vaksin secara nasional. Hanya saja, Wiku tak menyebut kajian apa saja yang telah dilakukan. 

Namun, demi memastikan keamanan dan ketersediaan mekanisme penyuntikan vaksin tentunya berbagai elemen akan diikutsertakan baik lintas kementerian maupun lembaga.

Terakhir, dirinya kemudian berpesan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah terjadi penyebaran COVID-19 hingga vaksin diberikan. "Kehadiran vaksin ini memang angin segar untuk kita semua," ungkapnya.

"Tapi hingga vaksin siap bahkan meskipun vaksin sudah ada dan siap, kita pastikan masyarakat dan pemerintah harus selalu mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebagai upaya pencegahan primer," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajaran menterinya mempersiapkan secara rinci soal pengadaan vaksin COVID-19 agar tak lagi terjadi aksi demonstrasi besar-besaran, seperti yang terjadi akibat pengesahan Omnibus Law  UU Cipta Kerja.

Jokowi meminta menterinya tak tergesa-gesa dan rutin mempublikasikan soal vaksin tersebut kepada masyarakat.

"Vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa karena sangat kompleks. Karena menyangkut nanti presepsi di masyarakat, kalau komunikasinya kurang baik, bisa kejadian seperti UU Cipta Kerja ini," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas untuk mengantisipasi libur panjang di akhir Oktober, Senin, 19 Oktober.

Dia meminta agar jajaran menterinya itu mempublikasikan secara intens, terutama terkait dengan kehalalan produk vaskin COVID-19 tersebut.

"Yang berkaitan dengan halal dan haram, yang berkaitan dengan harga, berkaitan dengan kualitas, distribusi seperti apa meskipun tidak tidak semua harus kita sampaikan ke publik," tegasnya.

Redaksi VOI akan terus memantau segala perkembangan yang dilakukan dunia untuk melawan COVID-19 melalui vaksin. Para pembaca yang budiman bisa memantau perkembangan pengadaan vaksin COVID-19, baik di dalam negeri maupun internasional, dengan menyentuh tautan ini.