JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pemerintah segera membentuk pemerintahan serta payung hukum yang mengatur keterisian kursi wakil rakyat di tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua.Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangannya di YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (5/7). Dengan demikian, kata Mahfud, pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mengatur semua hal yang berkenaan dengan tiga DOB Papua.yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan akan, terutama tentang keterisian wakil rakyat di tengah telah dimulainya beberapa tahapan Pemilu 2024. Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #tahun baru #suriah #nataru #natalPopuler
19 Desember 2024, 00:04
19 Desember 2024, 07:06
19 Desember 2024, 05:00
19 Desember 2024, 06:15