JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pemerintah segera membentuk pemerintahan serta payung hukum yang mengatur keterisian kursi wakil rakyat di tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua.Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangannya di YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (5/7). Dengan demikian, kata Mahfud, pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mengatur semua hal yang berkenaan dengan tiga DOB Papua.yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan akan, terutama tentang keterisian wakil rakyat di tengah telah dimulainya beberapa tahapan Pemilu 2024. Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
16 November 2024, 00:51
16 November 2024, 03:00